Dengan e-pas kecil ini, kapal nelayan tersebut sudah memiliki legalitas

Denpasar (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Benoa, Bali menyerahkan 156 pas kecil elektronik (e-pas kecil) kepada nelayan yang mengikuti Gerai Nasional Pas Kecil 2024 di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan dan Gianyar sebagai bentuk perlindungan dan kepastian hukum.

“Dengan e-pas kecil ini, kapal nelayan tersebut sudah memiliki legalitas,” kata Kepala KSOP Kelas II Benoa Herbert Elisa Paruntungan Marpaung di sela penyerahan e-pas kecil di Benoa, Denpasar, Bali, Kamis.

Selain memberikan kepastian hukum dan menjadi bukti kepemilikan kapal, lanjut dia, nelayan yang sudah mengantongi e-pas kecil itu nantinya dapat menikmati subsidi bahan bakar minyak yang digunakan untuk operasional ketika mereka melaut.

Kemudian, e-pas kecil juga menjadi bagian yang memudahkan saat pihaknya melakukan pendataan atau identifikasi kapal nelayan berukuran kecil.

Pemberian e-pas kecil itu tidak dipungut biaya yang diperuntukkan khusus kepada nelayan yang memiliki kapal berukuran kecil yakni di bawah 7 gross tonage (GT) atau kapal tradisional (jukung) khas Bali.

Baca juga: Pelindo fasilitasi 20 UMK ikuti "Cruise Market Day" di BMTH Benoa

Baca juga: Marina baru di Bali dukung RI jadi pemain utama industri maritim

Sementara itu, Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Benoa Akmad Yani Ridzani menambahkan proses e-pas kecil mencakup pendaftaran daring hingga pengukuran kapal berlangsung sejak 5 Mei hingga 12 September 2024 yang berlokasi di 26 pesisir Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan dan Gianyar.

Adapun 156 e-pas kecil yang sudah dapat diterbitkan itu berasal dari 605 kapal nelayan yang sebelumnya diusulkan masing-masing oleh dinas perikanan di empat kabupaten/kota tersebut.

Dari jumlah usulan itu, sebanyak 161 kapal nelayan didaftarkan daring melalui pendampingan penyuluh perikanan dalam program Gerai Nasional Pas Kecil 2024.

Kapal nelayan yang belum mendaftar daring di gerai nasional itu karena mengalami kendala teknis dan administrasi termasuk di antaranya surat tukang yang mengerjakan kapal nelayan itu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bali I Putu Sumardiana menambahkan ke depan dinas perikanan di kabupaten/kota lebih mengoptimalkan penyuluh untuk melakukan pendampingan terkait pemanfaatan teknologi kepada nelayan untuk e-pas kecil.

“Kami berterima kasih kepada KSOP Benoa yang bekerja keras di gerai nasional. Ini wujud nyata kolaborasi pemerintah pusat yakni Kementerian Perhubungan melalui UPT dan dinas kelautan dan perikanan di Bali,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Nelayan Segara Agung Sanur Denpasar I Made Eka Putra mengapresiasi bantuan tersebut dan akan menyebarkan manfaat e-pas kecil itu kepada nelayan tradisional lain melalui forum nelayan di Bali.

“Kami terima kasih dengan e-pas kecil karena ke depan ini berguna, dengan pas ini bisa dapat subsidi dari pemerintah, untuk nelayan lebih sejahtera,” ucapnya.

Rencananya, kapal nelayan belum mendaftar daring untuk e-pas kecil dapat mengikuti program serupa yang diharapkan dilanjutkan pada 2025.

Selain menyerahkan e-pas kecil, KSOP Benoa juga menyerahkan sebanyak 156 jaket pelampung kepada perwakilan kelompok nelayan.

Baca juga: 50 yacht dari 11 negara sandar di BMTH Benoa Bali

Baca juga: Kemenhub-Pelindo sinergi pemanfaatan tanah reklamasi Pelabuhan Benoa

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024