Kami yakin kegiatan ini dapat membantu meningkatkan keanekaragaman spesies ikan di perairan umum, serta mendukung keseimbangan ekosistem secara keseluruhan

Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menebar sebanyak 50 ribu benih ikan di sejumlah sungai di daerah itu sebagai upaya menjaga keseimbangan dan memulihkan ekosistem perairan umum.

“Jenis ikan air tawar yang ditebar meliputi 10 ribu ekor benih nila dan 40 ribu benih patin, dengan ukuran 3-5 cm,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Kamis.

Elmi mengatakan kegiatan penebaran atau restocking ini dilakukan di beberapa titik, termasuk di sekitar Curug Kedung Bunder dan sepanjang aliran Sungai Suba (Grenjeng) Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memulihkan populasi ikan yang menurun akibat berbagai faktor, seperti overfishing, pencemaran dan perubahan habitat.

“Kami yakin kegiatan ini dapat membantu meningkatkan keanekaragaman spesies ikan di perairan umum, serta mendukung keseimbangan ekosistem secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca juga: Sudin KPKP Kepulauan Seribu tabur benih ikan di area perlindungan laut
Ia menyampaikan kehadiran berbagai spesies ikan yang sehat akan memperkuat rantai makanan di ekosistem tersebut, yang juga berdampak positif bagi spesies lain.
Benih ikan yang ditebar ini, lanjut dia, merupakan bantuan dari Cabang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Utara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat.

Selain tujuan ekologis, Elmi menyebut bahwa program ini juga berpotensi meningkatkan ekonomi lokal melalui pariwisata dan kegiatan memancing.

“Dengan populasi ikan yang stabil, masyarakat dapat memanfaatkan sungai ini untuk kegiatan wisata dan ekonomi, seperti memancing, yang bisa mendatangkan pendapatan tambahan,” katanya.

Ia menuturkan Pemkot Cirebon juga rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai.

Warga di Kota Cirebon, tambah Elmi, dilarang keras melakukan penangkapan ikan secara ilegal, menggunakan alat tangkap berbahaya, membuang limbah ke sungai, atau menggunakan pestisida serta bahan kimia yang merusak ekosistem.

“Dengan langkah ini, kami berharap ekosistem perairan dapat terus terjaga dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar,” ucap dia.

Baca juga: Pemkab tabur 20 ribu benih ikan patin ke Sungai Siak
Baca juga: UI dan warga tanam pohon dan tabur benih ikan di Hari Sungai Nasional

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024