Samarinda (ANTARA) -
Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mempertajam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik di daerah tersebut.
 
"Ruang publik tersebut di antaranya lingkungan sekitar lembaga, seperti ucapan selamat datang, petunjuk arah masuk dan keluar, serta rambu-rambu lainnya," kata Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata di Samarinda, Kamis.
 
Menurut dia, pihaknya menerapkan standar penilaian dalam penggunaan bahasa Indonesia. Standar penilaian yang diterapkan adalah apakah lembaga tersebut telah menggunakan bahasa Indonesia atau masih mengedepankan bahasa asing.

Baca juga: Kantor Bahasa Kaltim gelar kemah penulisan cerpen berbahasa daerah
 
Selain di ruang publik, penilaian juga dilakukan terhadap penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi seperti surat undangan, surat pemberitahuan, dan pengumuman.
 
"Misalnya, masih banyak ditemukan penggunaan kata bahasa Inggris 'online' padahal kita punya padanan katanya yaitu 'daring', atau men-'download' yang seharusnya 'mengunduh'," ujarnya.
 
Halimi mengemukakan pihaknya telah melakukan penilaian penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen sejak tahun 2022 di lembaga perangkat daerah dan swasta serta satuan pendidikan di Kaltim.

Baca juga: Kantor Bahasa: Belum semua pemda cinta Bahasa Indonesia
 
"Kami melakukan evaluasi dan memberikan dorongan untuk mengganti kata-kata asing dengan padanan bahasa Indonesia. Contohnya, mengganti tulisan 'smoking area' menjadi 'area merokok'," kata Halimi.
 
Lebih lanjut Halimi menyampaikan bahwa tidak semua lembaga responsif terhadap program penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Dia meminta penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik agar terus ditingkatkan.
 
Menurut dia, ada lembaga yang dengan cepat melakukan perbaikan setelah dievaluasi, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim dan beberapa sekolah yang aktif berkonsultasi dan mengikuti penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Baca juga: Kantor Bahasa NTB ajarkan bahasa Indonesia ke penutur asing
 
"Kami berharap Disdikbud Kaltim dan beberapa sekolah dapat menjadi pelopor bagi lembaga lain dalam menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan dokumen," katanya.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024