Lebih menyerap aspirasi

Salah satu poin misi dalam "Asta Cita" Prabowo-Gibran yang berada pada urutan nomor satu adalah adalah memperkuat demokrasi. Dengan begitu, pasangan yang mendapatkan suara sebesar 58 persen dalam Pilpres 2024 itu tetap menganggap demokrasi merupakan hal yang penting bagi visi Indonesia Maju.

Parlemen yang menjadi lembaga representasi dari demokrasi pada periode 2024--2029 sepakat menyokong hal tersebut. Pada Rapat Paripurna terbaru, DPR sepakat membentuk Badan Aspirasi Masyarakat yang bakal menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung.

Nantinya, badan tersebut bakal menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat dan menyampaikan hasil penelaahan kepada alat kelengkapan dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Badan Aspirasi Masyarakat itu pun diusulkan dapat menghadirkan program lama parlemen, yakni Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Dengan begitu, setiap anggota DPR RI pun bisa mengusulkan program pembangunan di daerahnya masing-masing.

Di sisi lain, DPD RI pun mewacanakan hal serupa dengan DPR RI, yakni ide untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru bernama Badan Pusat Pengaduan, untuk lebih intens menjaring aspirasi masyarakat.

Walaupun begitu, badan aspirasi tersebut jangan sampai menjadi corong satu-satunya bagi masyarakat yang hanya akan mempersempit penyaluran aspirasi. Bagaimanapun, lembaga wakil rakyat merupakan institusi yang secara mendasar memang mengurusi aspirasi rakyat.

Badan aspirasi itu harus didukung dengan manajemen serta kinerja yang baik karena, jika tidak, badan tersebut justru akan menghambat aspirasi rakyat.

Apalagi selama ini rakyat juga bisa langsung berhubungan dengan komisi terkait ketika mau menyampaikan aspirasi agar diperjuangkan.

Editor: Achmad Zaenal M

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024