Penambahan komisi

Tugas dan fungsi komisi di DPR, yang kini memiliki sebanyak 13 komisi, tak jauh berbeda dengan periode sebelumnya sebanyak 11 komisi pada 2019--2024. Penambahan dua komisi itu hanya memecah pembidangan dari komisi yang sebelumnya ada.

Pimpinan DPR RI pun sebelumnya menyatakan bahwa penambahan komisi itu pun membuat jumlah mitra komisi-komisi semakin merata. Sebab, sebelumnya ada salah satu komisi yang dirasa memiliki mitra cukup banyak.

Namun penambahan sebanyak dua komisi itu akan berjalan efektif ketika Prabowo dan Gibran telah dilantik dan telah resmi mengumumkan nomenklatur kementerian yang baru.

Selain itu, Pimpinan DPD RI pun membuka kemungkinan terkait adanya penambahan komite di lembaga senator tersebut. Namun, mereka pun masih menunggu format baru kementerian pada era Prabowo.

MPR RI yang terdiri atas seluruh anggota wakil rakyat, baik DPR RI dan DPD RI, berkomitmen untuk selalu menjadi pengawal demokrasi dan memperkuat fungsi-fungsi parlemen yang selama ini sudah dilakukan.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa fungsi penganggaran dan legislasi pun perlu diperkuat untuk menunjang misi pemerintahan baru yang ingin membuat ekonomi tumbuh hingga 7--8 persen. Hal itu menjadi tugas yang menantang bagi para wakil rakyat.

Penambahan komisi menjadi salah satu cara untuk mengiringi irama pemerintahan di era Prabowo mendatang. Namun, sejatinya penambahan komisi di DPR bukan suatu persoalan yang bersifat fundamental.

"Kita perlu penganggaran yang efektif dan efisien, agar setiap rupiah yang kita keluarkan itu bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi," kaya Eddy.

Namun, penambahan komisi maupun komite itu diharapkan tak sekadar menyesuaikan jumlah kementerian. Parlemen juga perlu memastikan adanya pembenahan tata kelola itu agar fokus terhadap peningkatan kinerja para wakil rakyat.

Peneliti parlemen dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan bahwa hal yang paling penting adalah bagaimana komisi-komisi itu memaksimalkan peran anggota-anggotanya dengan beban tugas yang terukur dan bisa dinilai.

Dalam sebuah komisi memang harus ada pembagian kerja kepada setiap anggota dengan target dan evaluasi yang jelas.

"Harus ada kontrol internal komisi untuk memastikan kerja-kerja mereka mengarah pada tujuan peningkatan kinerja," kata Lucius.

Dengan begitu, tantangan yang akan dihadapi lembaga wakil rakyat tersebut bukan hanya soal memperdekat harapan bangsa demi memuluskan visi Indonesia Maju, melainkan juga tantangan internal soal manajemen setelah jumlah komisi diperbanyak.


 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024