Hong Kong (ANTARA) - Hong Kong akan menyertakan investasi pada properti residensial dalam skema peserta penanaman modal (capital investment entrant scheme). Demikian diungkap Kepala Eksekutif Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong John Lee, saat menyampaikan pidato kebijakan ketiganya pada Rabu (16/10).

Penyempurnaan skema itu, yang berlaku efektif pada Rabu tersebut, mencakup investasi pada properti residensial dengan nilai transaksi tidak kurang dari 50 juta dolar Hong Kong (1 dolar Hong Kong = Rp2.002) atau sekitar 6,4 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp15.555). Sementara itu, nilai investasi real estat yang akan dihitung dalam total investasi modal dibatasi di angka 10 juta dolar AS, kata Lee.

Sejak diluncurkan pada Maret 2024, skema peserta penanaman modal baru tersebut menerima respons yang luar biasa, dengan lebih dari 550 permohonan telah diterima hingga pertengahan September. Hal ini mencerminkan rasa kepercayaan yang kuat dari individu-individu dengan kekayaan bersih tinggi (high-net-worth individual) di Hong Kong.

Sebagai bagian dari langkah-langkah untuk lebih meningkatkan status Hong Kong sebagai pusat pengelolaan aset dan kekayaan internasional, Hong Kong akan menjalin kolaborasi dengan dana investasi pemerintah (sovereign wealth fund) di kawasan-kawasan di sepanjang Sabuk dan Jalur Sutra, termasuk berupaya menggandeng dana investasi pemerintah berskala besar dari kawasan seperti Timur Tengah, dalam membiayai pembentukan dana untuk berinvestasi pada aset-aset di China Daratan dan daerah lainnya, imbuh Lee.

Hong Kong  diprediksi bahwa Hong Kong akan menjadi pusat pengelolaan kekayaan lintas batas terbesar di dunia per 2028.

Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2024