Jakarta (ANTARA News) - Dalam upayanya untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap suaminya yang aktivis penegak Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Ny. Suciwati tampak tidak kenal lelah, dan kini menyiapkan langkah hukum di Belanda sebagai negara yang mengotopsi jenazah Munir."Di Belanda sudah ada tim kuasa hukumnya. Paling lambat akhir tahun ini sudah jalan," kata salah seorang mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Usman Hamid, ketika ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin.Saat ini, Ny. Suciwati beserta tim penasehat hukumnya juga telah melayangkan gugatan terhadap manajemen dan pejabat PT Garuda Indonesia serta awak penerbangan pesawat GA-974 tujuan Jakarta-Amsterdam yang ditumpangi sekaligus menjadi tempat tewasnya Munir.Menurut Usman, berdasarkan penjelasan tim kuasa hukum di Belanda, ada peluang untuk menggunakan mekanisme gugatan perdata atau tuntutan pidana dalam sistem hukum Belanda guna meminta tanggung jawab Pemerintah Belanda dalam kasus pembunuhan Munir.Tidak hanya karena tempat kejadian perkara (locus delicti) pembunuhan Munir berada di wilayah yuridiksi Belanda, tetapi menurut Usman, juga karena ada warga negara Belanda yang duduk tepat di sebelah Munir saat kejadian dan diperkirakan mengetahui keadaan sebelum dan sesudah kematian Munir."Ini ada dimensi bilateral dalam kasus Munir. Upaya hukum ini untuk mendorong ke arah semacam upaya bilateral kedua negara, Indonesia dan Belanda, untuk bersama-sama menyelidiki kasus Munir," ujarnya.Langkah hukum yang disiapkan Ny. Suciwati di Belanda itu, lanjut Usman, untuk mendorong dibentuknya tim penyelidikan bersama antara Indonesia dan Belanda, karena pemeriksaan kasus pembunuhan Munir tidak hanya melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI), tetapi juga warga negara Belanda.Ia menambahkan, langkah untuk mengajukan kasus Munir ke pengadilan HAM internasional masih sulit untuk dilakukan, karena Indonesia sendiri belum meratifikasi konvensi pengadilan kriminal internasional."Kalau melalui pengadilan internasional saya kira masih jauh. Apalagi, proses itu harus melalui negara, dan itu sangat sulit," ujarnya.Sejauh ini, menurut dia, hal yang bisa dilakukan Ny. Suciwati hanyalah meminta dorongan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi ulang terhadap kasus tewasnya Munir.Munir berdasarkan hasil otopsi tim medis di Belanda dinyatakan meninggal dunia akibat diracun menggunakan arsenik, dan ada dugaan proses keracunan itu terjadi di pesawat GA-974 tujuan Jakarta-Amsterdam pada 6 September 2004. (*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006