Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan apresiasi kepada 26 kementerian/lembaga, media massa, dan lembaga yang melakukan terobosan untuk membangun ruang aman bagi perempuan.

"Komnas Perempuan menyerahkan 26 apresiasi kepada kementerian/lembaga, media massa, dan lembaga-lembaga yang melakukan pendampingan dan upaya terobosan untuk membangun ruang aman bagi perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: Komnas ajak semua pihak kerja sama hapus kekerasan terhadap perempuan

Penyerahan apresiasi ini digelar dalam rangka peringatan HUT ke-26 Komnas Perempuan.

"Ini adalah cara Komnas Perempuan untuk merayakan kerja-kerja bersama yang menghasilkan terobosan terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Tentunya kita semua merayakan (HUT Komnas Perempuan) sambil mawas ya bahwa ke depan masih banyak tantangan yang harus dihadapi, tetapi tonggak keberhasilan ini juga penting untuk dipahami," kata Andy Yentriyani.

Dia mengatakan pemberian apresiasi ini bertujuan untuk menyemangati kerja-kerja bersama dan diharapkan bisa menjadi inspirasi dalam menguatkan kerja sama lintas sektor untuk dapat terus memajukan pemenuhan hak-hak perempuan.

"Supaya semua orang lebih terinspirasi ya bahwa kalau kita kerja bareng-bareng, ada banyak hal yang kita bisa perbuat," kata Andy Yentriyani.

Dalam penyerahan Apresiasi Komnas Perempuan 2024, terdapat tiga kategori, yakni kategori koordinasi penanganan kekerasan berbasis gender dan penguatan lembaga layanan korban, dengan penerimanya di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Kepolisian Nasional, Pemda DKI Jakarta, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Untuk kategori kebijakan kondusif bagi penghapusan kekerasan berbasis gender, penerimanya antara lain Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Komisi III DPR.

Selanjutnya kategori pelopor membangun ruang aman dari kekerasan, penerimanya antara lain PT KAI, AJI, JALA PRT, dan Keuskupan Agung Jakarta.

Baca juga: Cegah penyiksaan, Komnas minta jangan berlebihan dalam penangkapan
Baca juga: Komnas Perempuan: Pemerintah harus punya bank data Femisida
Baca juga: Komnas Perempuan tekankan pentingnya korban kekerasan berani lapor

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024