"Kami menyayangkan masih beredarnya tabloid yang berisi kampanye hitam dengan isu SARA itu dan sejauh ini belum ada tindakan tegas terhadap penyebar tabloid Obor di Jember," kata Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jember Ayub Junaidi, Sabtu.
Menurut dia, Obor Rakyat edisi ketiga itu sengaja dikirimkan ke sejumlah pondok pesantren di Jember dengan setiap pesantren dikirimi lebih dari 10 eksemplar.
Ansor dan Banser Jember akan mencari pelaku peredaran tabloid itu untuk mengetahui siapa penyebar kampanye hitam yang menyudutkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua itu, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember itu.
Sementara pengasuh Pondok Pesantren Al Falah di Kecamatan Silo, KH Imam Haramain mengaku mendapat kiriman beberapa eksemplar tabloid Obor Rakyat edisi ketiga yang diterima santrinya di halaman pesantrennya.
"Tabloid itu dikirim oleh orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sebuah mobil dan diberikan kepada santri saya yang kebetulan berada di depan pesantren," tuturnya.
Menurut dia, isi tabloid tersebut tidak jauh berbeda dengan edisi pertama dan kedua, namun edisi ketiga judulnya masih kental dengan isu SARA dan memuat berita negatif tentang Jokowi.
"Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pelaku yang sengaja menyebarkan kampanye hitam untuk menyudutkan salah satu pasangan capres dan cawapres karena isinya belum tentu benar," katanya.
Tim advokasi Joko Widodo-Jusuf Kalla di Jakarta melaporkan pimpinan Redaksi Tabloid Obor kepada Mabes Polri terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014