di Jagakarsa terdapat lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kelas II Jakarta atau lapas anak, sedangkan di Kebayoran Baru terdapat Rutan Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Selatan (KPU Jaksel) menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dua kawasan yakni Jagakarsa dan Kebayoran Baru demi menjangkau keseluruhan hak suara Pilkada DKI.
 
"Di Jakarta Selatan terdapat dua lokasi khusus, yaitu Jagakarsa dan Kebayoran Baru," kata Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu.

TPS khusus disiapkan untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya pada hari pemungutan suara karena berada di tempat lain. Lokasi TPS khusus meliputi rutan dan lapas, panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana hingga daerah konflik.
 
Taqiyuddin merinci, di Jagakarsa terdapat lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kelas II Jakarta atau lapas anak, sedangkan di Kebayoran Baru terdapat Rutan Polda Metro Jaya.
 
Dengan adanya TPS khusus, nantinya para tahanan yang ada di lapas dan rutan masih bisa mendapatkan hak konstitusional pada 27 November 2024 mendatang.
 
Lebih lanjut, KPU Jaksel terus melakukan persiapan proses pemungutan suara di TPS khusus, termasuk dengan memastikan jumlah surat suara hingga logistik lainnya agar sesuai dengan nama para tahanan. Hal itu dilakukan mengingat tahanan tidak bisa dengan mudah keluar masuk dari lokasi.
 
"Kami yang menyiapkan TPS tersebut mulai dari jumlah surat suaranya dan barang-barang logistik yang lainnya agar sesuai dengan nama tahanan yang dikeluarkan oleh pihak-pihak LPKA dan Polda Metro Jaya," tambahnya.
 
KPU Jakarta Selatan juga telah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) bersamaan dengan penyusunan lokasi khusus. Dengan demikian, saat penetapan daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan, dua lokasi ini menjadi lokasi khusus berdasarkan rekomendasi dari lembaga-lembaga terkait.

Baca juga: Warga Jakarta bisa tahu lokasi TPS Pilkada Jakarta secara daring
 
Lebih lanjut, KPU Jakarta Selatan juga bekerjasama dengan pihak terkait untuk meminta bantuan pengamanan selama hari pemungutan suara berlangsung nantinya.
 
"Kami meminta bantuan pengamanan dari masing-masing lembaga, artinya ini bagian dari rekomendasi mereka yang menyesuaikan tingkat keamanan di wilayah masing-masing," ujarnya.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus seperti lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, rumah susun, dan lainnya untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).
 
Dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 8.248.283 jiwa yang tersebar di enam wilayah, KPU Jakarta telah menetapkan TPS untuk Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 14.832 unit dengan jumlah TPS lokasi khusus sebanyak 31.

Baca juga: KPU DKI siapkan 31 TPS di lokasi khusus untuk pilgub
Baca juga: KPU DKI cetak surat suara mulai awal Oktober 2024
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2024