Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia yang berlangsung di Jakarta, 15-16 Oktober 2024, dan telah menghasilkan 11 resolusi tentang tata kelola zakat.

Salah satu di antara kesebelas resolusi tersebut berkenaan dengan program unggulan Presiden-Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni berkaitan dengan upaya menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis.

"Resolusi Rakornas yang telah kita sepakati ini akan menjadi landasan bagi kolaborasi yang lebih erat antara Baznas dan LAZ dalam mengelola zakat. Insyaallah ke depannya, antara Baznas dan LAZ akan semakin banyak melakukan kolaborasi, baik dalam konteks pengumpulan, pendistribusian, maupun pendayagunaan zakat," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad dalam penutupan Rakornas LAZ se-Indonesia 2024 di Jakarta, Rabu.

Noor mengatakan salah satu visi besar yang dibahas dalam rakornas ini adalah rencana pembangunan rumah sakit, baik di Indonesia maupun di Palestina. Menurut dia, hal ini bisa terwujud dengan dukungan seluruh LAZ di Indonesia.

"Dakwah zakat kita harus semakin kuat. Kita ingin semakin banyak mustahik yang terbantu, dan kemiskinan bisa diatasi secara signifikan," ujarnya.

Adapun kesebelas resolusi dalam Rakornas LAZ se-Indonesia tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Pertama, menyepakati target pengumpulan zakat, infak, dan sedekah-dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) nasional tahun 2025 sebesar Rp50 triliun, dengan pengumpulan khusus LAZ se-Indonesia (on balance sheet) sebesar Rp6,8 triliun, dan pencatatan zakat di masyarakat (off balance sheet) sebesar Rp5,2 triliun;

Kedua, berkomitmen mencapai target 3,4 juta Mustahik Zakat Nasional berbasis KK/BNBA (By Name By Address), dengan target Penerima Manfaat Nasional sebanyak 84 juta jiwa, serta target pengentasan Kemiskinan Nasional sebanyak 1,8 juta jiwa pada tahun 2025;

Baca juga: Baznas minta seluruh LAZ tak sekadar "menjual air mata" para mustahik
Baca juga: Baznas perkuat sinergi tata kelola zakat dengan 167 perwakilan LAZ RI


Ketiga, menyepakati empat harmoni penguatan: 1) Penguatan Manajemen, 2) Penguatan SDM, 3) Penguatan infrastruktur dan transformasi digital, dan 4) Penguatan sinergi, jaringan dan kolaborasi program;

Keempat, komitmen sinergi LAZ dengan Baznas dalam kegiatan Pengumpulan, Pendistribusian, dan Pendayagunaan sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat beserta aturan turunannya.

Kelima, berkomitmen melaporkan zakat satu pintu melalui Sistem Informasi Manajemen Baznas (Simba) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas dan akuntabilitas laporan pengelolaan zakat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Agama;

Keenam, berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan zakat melalui pengukuran Indeks Zakat Nasional (IZN) setiap tahunnya sebagai upaya Bersama dalam perbaikan berkelanjutan (continuous improvement);

Ketujuh, berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola layanan melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik, publikasi laporan teraudit KAP, dan pembentukan satuan audit internal untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih profesional, akuntabel, transparan, dengan standar yang berlaku;

Kedelapan, menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis melalui program penguatan mustahik dalam hal penyediaan sumber daya dan bahan pangan yang diperlukan yang didapat dari hasil produksi para pengusaha mustahik seperti program lumbung pangan, balai ternak, dan UMKM binaan Baznas dan LAZ seluruh Indonesia;

Kesembilan, menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta menegakkan etika dan integritas;

Kesepuluh, berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas menjelang dan di dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024; dan

Kesebelas, siap mengoptimalkan realisasi penerimaan zakat dari potensi Rp327 Triliun melalui sinergi perluasan jaringan LAZ di Kab/Kota bersama dengan BAZNAS setempat.

Resolusi tersebut disepakati dan dibacakan di hadapan sebanyak 167 perwakilan LAZ dari seluruh Indonesia.

Baca juga: Kemenag imbau Baznas dan LAZ dorong umat tunaikan ZIS ke lembaga resmi
Baca juga: Mantan Ketua MK nilai eksistensi Baznas relevan dan urgen di Indonesia

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024