Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus masih mendalami kasus dugaan pembunuhan oleh ayah terhadap anak kandung di Desa Dersalam, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Terkait dengan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Dersalam tersebut, masih didalami," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic di Kudus, Rabu.

Kapolsek Bae AKP Imam Sukirno menambahkan bahwa peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada hari Selasa (15/10) pukul 23.00 WIB di rumah pelaku di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Korban pembunuhan bernama Bambang Haryanto (38) yang bertempat tinggal di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

Adapun kronologis kejadian, berawal ketika korban yang merupakan anak pelaku sedang tidur di rumah pelaku.

Mengetahui korban sedang tidur, pelaku yang merupakan ayah korban memukul kepala korban dengan benda keras hingga tidak sadar.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri, kemudian menyerahkan diri ke rumah anggota Polres Kudus yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kudus dan Polsek Bae. Tak lama kemudian anggota kepolisian mendatangi tempat kejadian dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Divonis mati, pembunuh empat anak kandung ajukan banding
Baca juga: Polisi tangani kasus anak bunuh ayah kandung di Tangerang

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024