Jakarta (ANTARA) - Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Pelaku Usaha Olahan Pangan Badan POM RI, Ima Ananda, mengatakan bahwa terdapat lima kunci yang harus dijalankan oleh masyarakat dalam menyukseskan keamanan pangan untuk kesehatan.
“Kita perlu upaya untuk menjaga keamanan pangan yang diinisiasi oleh WHO ini,” kata Ima Ananda saat kegiatan Webinar Series Keamanan Pangan untuk Konsumen Cerdas (Webinar Paman KeCe) Seri 10 secara daring, Rabu.
Lima hal yang perlu ditekankan untuk menjaga kesehatan pangan dalam kegiatan sehari-hari di antaranya adalah dengan menjaga kebersihan, memisahkan bahan matang dan mentah, masak masakan yang matang, jaga makanan di suhu aman, dan juga gunakan air yang bersih.
Menurut dia, menjaga kualitas bahan pangan yang bersih menjadi kunci penting. Selain itu, memisahkan bahan pagan mentah dan matang juga perlu diadopsi ke dalam kegiatan sehari-hari ketika memasak agar tidak tercemar dengan bakteri berbahaya.
“Karena bahan mentah bisa jadi masih ada cemaran, nah contohnya kalau kita pakai untuk mengiris sayuran di satu talenan dengan untuk mengiris buah yang langsung dikonsumsi. Itu kan bisa aja ada sisa kotoran yang menetap di talenan itu, yang bisa saja masuk ke buah yang kita makan,” ucap dia.
Sehingga, pemisahan bahan matang dan mentah itu menjadi penting dijalankan. Menurut data yang ada, sakit diare yang dialami oleh masyarakat Indonesia ini per tahunnya dapat mencapai angka 10-22 juta jiwa.
“Berdasarkan data diare di Indonesia, per tahun itu bisa mencapai 10 sampai 22 juta total kasus. Angka itu yang berobat atau yang melaporkan,” ujar dia.
Sehingga, kerugian ekonomi yang dialami dari penyakit itu bisa mencapai Rp64,8 sampai dengan Rp226,3 triliun. Angka ekonomi itu baru disebabkan diare saja, belum penyakit tidak menular lainnya seperti diabetes, kanker, hingga jantung.
Penyebab terjadinya sumber penyakit tersebut, menurut data dari BPOM RI sampai dengan 2023, berasal dari masakan rumah, sehingga BPOM RI terus berupaya untuk mensosialisasikan prinsip tersebut ke dalam keluarga.
Untuk diketahui bersama, keamanan pangan sendiri adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran yaitu cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Baca juga: Peneliti: Perlu pertukaran data antarnegara terkait keamanan pangan
Baca juga: Mewujudkan keamanan pangan dengan menggandeng aparat hukum
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024