Untuk jenis pelanggaran roda dua yang terbanyak ada pada penggunaan helm yang tidak sesuai standar
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan setidaknya menemukan 768 pelanggaran di wilayah hukum mereka dalam pelaksanaan dua hari Operasi Zebra Jaya sejak Senin (14/10).
Baca juga: Polisi tindak 194 pelanggar di hari pertama Operasi Zebra Jaya
Ade Ary merinci dari total 768 yang dilakukan penindakan, 250 terekam ETLE Mobile dan 518 lainnya mendapat sanksi teguran.
"Tujuannya Operasi Zebra ini harus meningkat mulai dari kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas. Serta harus menurun yakni angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas serta tingkat kefatalan (fatalitas) akibat adanya kecelakaan lalu lintas, " katanya.
Baca juga: Hari pertama Operasi Zebra Jaya, Polisi utamakan edukasi visual
"Untuk jenis pelanggaran roda dua yang terbanyak ada pada penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI yaitu ada 314 pelanggar, melawan arus ada 261 pelanggar, melanggar marka jalan 40 pelanggar, dan melanggar lampu lalu lintas ada 36 pelanggar, " ucapnya.
Kemudian jenis pelanggaran kendaraan roda empat total ada 46 pelanggar yang paling banyak yakni melanggar marka jalan atau bahu jalan ada 27 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 16 pelanggar, melebihi muatan 2 pelanggar, dan memakai nomor pelat palsu ada satu pelanggar.
Baca juga: Operasi Zebra, Polisi tindak 24 pelanggar di tiga lokasi di Jakpus
"Ada 953 kegiatan penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, stiker, maupun bilboard selama Operasi Zebra Jaya, " katanya.
Operasi Zebra Jaya sendiri dilaksanakan mulai 14 - 27 Oktober 2024 melibatkan sebanyak 2.939 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya sebanyak 1.570 personel dan jajaran Polres sebanyak 1.369 personel.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024