Serang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Banten akan membangun Gedung Rehabilitasi Narkoba di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, seluas 6,7 hektare.
"Kami berharap pembangunan gedung itu bisa direalisasikan, karena korban pecandu narkoba di Banten relatif tinggi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno usai membuka Seminar Sejarah Banten di Serang, Jumat.
Ia mengatakan, pembangunan Gedung Rehabilitasi Narkoba itu cukup mendesak karena peredaran dan pecandu narkoba di daerah Banten relatif tinggi.
Bahkan, peredaran narkoba sudah masuk ke pelosok-pelosok desa dan perlu ditangani serius.
Pembangunan gedung itu nantinya memiliki dwifungsi antara lain kepentingan medis dan proses rehab sosial bagi para pencandu.
Selama ini, Badan Narkotika Provinsi (BNP) di Banten belum memiliki gedung rehabilitasi narkoba.
"Kami terus berupaya melalui sosialisasi agar kalangan remaja maupun pelajar tidak menjadi korban narkoba," katanya.
Menurut dia, selama menjalani rehabilitasi itu mereka dapat penanganan medis untuk menyembuhkan kepada para pengguna narkoba.
Selain itu, mereka mendapat rehab sosial melalui pemberian keterampilan dan pelatihan kerajinan para pengguna narkoba.
"Kami yakin Gedung Rehabilitasi Narkoba nantinya dapat menyembuhkan para pecandu narkoba dengan penanganan rehab medis dan sosial," katanya.
Kepala Badan Narkotika Porvinsi (BNP) Banten, Kombes Heru Februanto mendesak Pemprov Banten segera membangun Gedung Rehabilitasi Narkoba karena peredaran barang-barang terlarang itu cukup tinggi, bahkan seorang siswi di Kabupaten Lebak menjadi korban narkoba.
Saat ini, jumlah pengguna narkoba di Banten tercatat puluhan ribu orang. Sebagian besar pengguna narkoba berasal dari kalangan pelajar dan pekerja.
Mereka kebanyakan korban narkoba dari Kabupaten Tangerang dan Serang. "Jika memiliki Gedung Rehabilitasi Narkoba diharapkan bisa ditangani secara maksimal," katanya.
(KR-MSR/F003)
Pewarta: Mansyur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014