Food estate sudah dilakukan sejak 1970-an, pemerintah mencoba membuka lahan yang sangat luas dan biasanya monokultur
Jakarta (ANTARA) - Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan bahwa program food estate atau lumbung pangan yang akan dilanjutkan oleh pemerintahan mendatang untuk mewujudkan swasembada dan kedaulatan pangan harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang.

Khudori di Jakarta, Rabu, mengingatkan jangan sampai pemerintahan berikutnya mengulangi kesalahan sama seperti yang terjadi pada masa lalu.

Ia mengatakan pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa proyek food estate yang dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa perencanaan matang cenderung mengalami kegagalan.

Food estate sudah dilakukan sejak 1970-an, pemerintah mencoba membuka lahan yang sangat luas dan biasanya monokultur, sejak saat itu relatif tidak ada yang bisa dicatat sebagai sebuah keberhasilan,” ucap Khudori.

Ia mengatakan bahwa proyek food estate harus didasarkan pada kajian yang komprehensif terhadap kondisi tanah, iklim, dan sosial ekonomi wilayah.

Selain itu, pemerintah, lanjut dia, juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem.

Khudori menambahkan bahwa pemerintah perlu bersabar dan tidak terburu-buru untuk memetik hasilnya secara instan.

“Karena kalau bukaan lahan baru dari hutan, itu pasti butuh sekian kali musim tanam, dan di sekian kali musim tanam itu bisa gagal, bisa berhasil sekian persen, itu bagian dari proses yang harus dilalui,” ujar dia.

“Tiga tahun, empat tahun, lima tahun periode pemerintahan belum tentu bisa dipetik hasilnya gitu. Namun, jika dilakukan dengan benar, ini memberi fondasi bagi pemerintahan berikutnya, siapa pun itu presidennya,” pungkasnya.

Swasembada pangan menjadi salah satu misi dalam program Asta Cita presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Beberapa program kerja yang akan dilakukan, di antaranya melanjutkan dan menyempurnakan program kawasan sentra produksi pangan atau food estate secara berkelanjutan, terutama untuk komoditas padi, jagung, singkong, kedelai, dan tebu.

Ditargetkan minimal 4 juta hektare tambahan luas panen tanaman pangan tercapai pada 2029.

Baca juga: Wamenhan turut tinjau lahan pengembangan Food Estate di Merauke
Baca juga: DPR RI harap masyarakat adat diajarkan manajemen program food estate
Baca juga: Mentan tinjau lahan persawahan food estate di Kapuas


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024