Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), termasuk dengan mengalokasikan program anggaran untuk meningkatkan mutu.

Dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Agung Nur Rohmad menekankan pentingnya LPKS sebagai jembatan antara kebutuhan industri dan pasar tenaga kerja.

Baca juga: Kemnaker: LPKS berperan penting tingkatkan SDM Indonesia

"Selain Lembaga Pelatihan Vokasi milik pemerintah, LPKS juga memiliki peran krusial dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja Indonesia," kata Agung saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) LPKS di Bali, Selasa (15/10).

Menurut Agung, untuk mencapai target tersebut, LPKS harus beroperasi secara profesional, berkualitas, dan kredibel, memiliki program pelatihan relevan dengan kebutuhan industri, instruktur yang kompeten, serta didukung sarana dan prasarana pelatihan yang memadai dan sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Sebagai langkah konkret, katanya, pemerintah telah mengalokasikan program dan anggaran khusus untuk meningkatkan mutu LPKS di seluruh Indonesia. Pada 2024, pemerintah memfasilitasi 1.040 program pelatihan yang terakreditasi di LPKS, dengan 530 program didanai oleh APBN dan 510 program menggunakan dana Dekonsentrasi.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan peralatan sebanyak 50 paket kepada 50 LPKS di berbagai daerah.

"Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelatihan dengan memperkuat sarana dan prasarana, sehingga peserta mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik untuk mendukung kesiapan mereka di dunia kerja," ucapnya.

Baca juga: Kemnaker gelar Rembuk Nasional LPKS untuk tingkatkan kompetensi SDM

Baca juga: Anak AG belum terima pendidikan formal selama tiga bulan di LPKS


Ia menjelaskan bahwa peningkatan mutu pelatihan di LPKS juga didorong melalui penerapan 8 standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia. Standar ini, di antaranya meliputi kompetensi kerja berbasis SKKNI, kurikulum yang sesuai kebutuhan industri, bahan ajar yang terstruktur, serta instruktur yang kompeten di bidangnya.

Ia berharap dengan adanya program pemerintah dalam memfasilitasi akreditasi, bantuan peralatan, dan penerapan 8 standar di LPKS ini mampu menghasilkan lulusan pelatihan yang kompeten sesuai dengan kebutuhan dunia industri, sehingga dapat bersaing di pasar kerja global.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024