Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 86 temuan dengan indikasi kerugian senilai Rp1,41 triliun dalam Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.

"Kerugian itu diperoleh dari adanya temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp85,36 miliar serta temuan berpotensi kerugian daerah sebesar Rp1,33 triliun," kata Anggota V BPK Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta, Jumat.

BPK juga menemukan kekurangan penerimaan daerah Rp95,01 miliar dan temuan tidak ekonomis, tidak efisien dan tidak efektif (3E) senilai Rp23,13 miliar.

"Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap penggunaan APBD DKI 2013 senilai Rp50,1 triliun. Hasilnya, terdapat 86 temuan dengan indikasi dan potensi kerugian," ujar Agung.

Dia menuturkan bila dibandingkan dengan tahun 2012, jumlah temuan dan indikasi kerugian daerah tahun ini lebih banyak.

Dalam Laporan Keuangan APBD DKI 2012, ia menjelaskan, BPK memperoleh 65 temuan yang meliputi temuan dengan indikasi kerugian daerah Rp11,05 miliar, temuan potensi kerugian daerah Rp7,15 miliar, kekurangan penerimaan daerah Rp18,52 miliar dan temuan 3E senilai Rp117,82 miliar.

Agung juga menjelaskan bahwa ada tiga buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Tahun Anggaran 2013 yang diserahkan langsung kepada Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI hari ini.

BPK meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai rekomendasi BPK.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014