Jabatan dan kekuasaan ibarat pedang bermata dua.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin meyakini bahwa Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Sunarto, yang terpilih menjadi Ketua MA periode 2024–2029, mampu mewujudkan badan peradilan yang agung dan modern.

"Saya yakin dan percaya, di bawah kepemimpinan Yang Mulia Sunarto, MA akan terus mengalami kemajuan serta mampu membawa perubahan baru bagi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung dan modern," ucap Syarifuddin sebelum menutup Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu.

Syarifuddin mengucapkan selamat kepada Sunarto serta mendoakan agar jabatan yang diemban dapat membawa MA menjadi lebih baik ke depannya. Selain itu, dia juga mengingatkan segenap insan MA untuk kembali bersatu usai berakhirnya pemilihan Ketua MA.

"Dengan berakhirnya pemilihan ini, tibalah saatnya kami untuk kembali bersatu dalam semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Tidak ada lagi persaingan dan perbedaan di antara kami. Tidak ada lagi dukung mendukung, seperti tadi juga sudah disampaikan oleh YM Ketua MA terpilih," kata dia.

Menurut Syarifuddin, jabatan Ketua MA bukanlah sekadar simbol kekuasaan atau kedudukan, melainkan sebuah tanggung jawab yang diberikan Tuhan.

Oleh karena itu, dia berpesan, Ketua MA terpilih dapat menjaga amanat dengan sebaik mungkin.

Baca juga: Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung
Baca juga: Empat hakim agung bersedia mencalonkan diri sebagai Ketua MA


Ia juga menyebut jabatan dan kekuasaan ibarat pedang bermata dua. Jika dijalankan dengan baik, akan menjadi ibadah bernilai tinggi sekaligus membawa kebaikan bagi masyarakat dan negara.

Namun, sebaliknya jika jabatan dan kekuasaan itu disalahgunakan, menurut dia, akan menjadi sumber malapetaka dan kehancuran bagi diri sendiri, orang lain, dan MA yang telah dibangun dengan susah payah dan penuh perjuangan.

Sunarto terpilih menjadi Ketua MA menggantikan M. Syarifuddin berdasarkan hasil pemungutan suara dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA yang dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung.

Sunarto menang telak dengan mendulang total 30 suara. Dia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).

Dari hasil penghitungan suara, jumlah suara masuk adalah 44 suara terdiri atas 42 suara sah dan dua suara tidak sah. Sementara itu, satu suara dinyatakan abstain.

Sebagaimana ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Sunarto lebih dari 50 persen suara yang sah.

"Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih pada tahun 2024–2029," ucap Syarifuddin selaku pimpinan sidang.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024