Tiga periode berturut-turut dipimpin sipil, lembaga itu kembali dipimpin perwira militer. Akan tetapi, kondisi itu tidak berselang lama, pada 21 Februari 2022 sipil kembali menduduki posisi gubernur.

Kali ini, Andi Widjajanto yang menjadi pemimpin. Dia menjadi Gubernur Ke-17 Lemhannas, menggantikan Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.

Akan tetapi, posisi itu juga tidak lama dikuasai sipil. Sebab, Andi memilih mengundurkan diri pada Oktober 2023 karena masuk menjadi anggota Tim Pemenangan Nasional untuk salah satu kontestan Pilpres 2024.

Andi membeberkan bahwa satu-satunya alasan di balik pengunduran dirinya adalah untuk menjaga netralitas Lemhannas dan memastikan lembaga itu tidak terlibat sedikit pun dalam politik praktis.
 

Anggota dewan jadi "kader" Lemhannas

Untuk menjaga dan menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan, maka Lemhannas butuh jangkauan luas untuk melakukannya.

Selain kementerian/lembaga, sumber daya paling memungkinkan untuk menjadi perpanjangan tangan Lemhannas hingga ke masyarakat secara luas adalah anggota dewan, baik DPR dan DPD, maupun MPR.

Dalam menjalankan tugasnya, kader tak terikat itu diyakini Lemhannas sebagai SDM yang akan sering bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami berharap para anggota dewan bisa menjadi agen perubahan (agent of change)," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Lemhannas Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono dalam kata sambutan Penutupan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029, di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, akhir September lalu atau dua hari sebelum para wakil rakyat itu dilantik.

Menurut jenderal bintang tiga TNI Angkatan Darat (AD) itu, setiap anggota dewan harus menunjukkan sikap dan perilaku yang mencerminkan empat nilai kebangsaan.

Kalau tidak dilakukan secara masif, lanjut dia, maka akan mengancam keberlangsungan keanekaragaman bangsa dan negara ke depan.

Ditambah lagi, tugas pokok legislator adalah membuat undang-undang (UU). Sangat berbahaya, menurut dia, bila mereka tidak memiliki pijakan berdasarkan empat nilai tersebut.
 

Antusiasme anggota DPR

Guna para anggota DPR maupun DPD sangat antusias untuk membantu Lemhannas menyebarluaskan empat pilar nilai kebangsaan,

Seorang anggota DPR periode 2024--2029, Nafa Urbach, menyatakan bahwa setiap wakil rakyat harus mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai kebangsaan, agar warga tidak kehilangan arah dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wawasan itu bisa menjadi panduan bagi setiap warga negara untuk berperilaku sesuai empat pilar yang ada di dalamnya.

Secara kelembagaan, Sekretariat DPR bahkan mendorong agar setiap anggota dewan selalu berperilaku dan bekerja sesuai empat pilar nilai kebangsaan.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan nilai-nilai itu merupakan modal utama serta mendasar bagi anggota DPR untuk bekerja atau beraktivitas demi kepentingan bangsa dan negara.
 

Kerja sama KPU-Lemhannas

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menilai para anggota DPR penting mendapatkan bekal pemahaman nilai-nilai kebangsaan, guna mengemban amanah masyarakat saat bertugas nanti.

Untuk itu, KPU sejak berdiri telah bekerja sama dengan Lemhannas guna membekali wakil rakyat sebelum melakukan pengambilan sumpah jabatan atau dilantik.

Kegiatan itu juga bertujuan untuk mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana amanat para pendiri bangsa seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rido Hermawan menjelaskan pembekalan pemahaman nilai-nilai kebangsaan akan menjadi dasar berpikir bagi para wakil rakyat untuk membuat aturan.

Diharapkan mereka bisa menularkan dan  menyebarluaskannya kepada masyarakat saat melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui kegiatan itu, Lemhannas menunjukkan bahwa identitas dirinya sebagai penjaga nilai (guardian of value) kebangsaan masih tegak lurus guna mengisi otak masyarakat dalam memaknai kehidupan berbangsa dan bernegara ala Indonesia.

Editor: Achmad Zaenal M

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024