Jakarta (ANTARA) - Nilai-nilai kebangsaan adalah frasa yang kerap terdengar di telinga masyarakat Indonesia sejak era Presiden pertama RI Soekarno hingga di pengujung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Nilai-nilai kebangsaan itu terdiri dari empat pilar utama yang menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia. Keempatnya, yakni Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dahulu, frasa itu banyak berdengung dari para pejabat pemerintah, mulai dari level paling bawah sekelas rukun tetangga (RT) sampai Ketua DPR, Ketua MPR, hingga Presiden RI.

Bangsa ini tengah bersiap menuju Indonesia Emas 2045. Segudang amunisi telah disiapkan, salah satunya yaitu bonus demografi manusia  usia produktif.

Menyangkut sumber daya manusia, terdapat banyak dimensi yang harus disiapkan, tiga di antaranya adalah pendidikan, kesehatan, dan tak kalah penting karakter manusia Indonesia.

Lantas, bagaimana mengisi kepala dan hati yang menjadi karakter manusia Indonesia yang dimaksud. Jawabannya sudah pasti dengan merawat dan menularkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi karakteristik SDM manusia Indonesia.

Lalu, siapa dan di manakah tempat yang konsisten dan berkelanjutan menyebarkan nilai-nilai kebangsaan itu? Salah satu dan yang menonjol adalah Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Lemhannas Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono mengingatkan jika tidak menerapkan nilai-nilai kebangsaan, ketahanan dan keutuhan negara akan terancam ke depannya.



 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024