Jakarta (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai bahwa kinerja Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan harapan dalam pemberantasan korupsi.

“Kinerja Kejaksaan Agung selama setahun belakangan ini menjadi ‘oase’ di tengah pemberantasan korupsi yang kian banal (biasa sekali),” kata Julius saat dihubungi awak media di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung berhasil menangani kasus-kasus megakorupsi yang sistemik, salah satunya kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang menyeret suami selebritas Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka.

Lebih dari itu, lanjut Julius, Kejagung juga melaksanakan beberapa hal fundamental dalam penanganan tindak pidana, salah satunya mendorong recovery asset. Lebih lanjut, Kejagung juga melakukan perbaikan sistemik, utamanya kasus korupsi di BUMN, dengan adanya pembinaan dan pengawasan di Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara.

Oleh karena itu, menurutnya, perbaikan sistemik itu harus diapresiasi karena inilah kinerja yang seharusnya dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam konteks trigger mechanism.

“Bukan hanya membenahi, bukan hanya menangkap dan memidanakan, tetapi juga melihat akar masalahnya untuk kemudian diusulkan perbaikannya. Ini kinerja Kejagung yang cukup positif,” ucapnya.

Kendati demikian, Julius memberikan beberapa catatan untuk Kejagung, salah satunya adalah pemulihan hak-hak korban. Ia menyebut, dalam penanganan beberapa kasus korupsi yang besar, belum sampai pada titik pemulihan dan nasib ganti rugi korban masih terluntang-lantung.

“Sebut saja misalnya dalam kasus-kasus proyek infrastruktur di mana vendor-vendor menjadi korban. Itu juga belum disasar. Jadi, pemulihan hak korban ini menjadi pekerjaan rumah ke depan,” ujarnya.

Terlebih, upaya pemulihan hak korban sempat ditegaskan oleh Jaksa Agung dalam pidatonya pada Hari Adhyaksa pada bulan Juli lalu. Oleh karena itu, menurutnya, pemulihan hak korban ini harus dikawal oleh Kejagung secara konstitusional maupun dalam jabatan Jaksa Agung.

Baca juga: Investigator pegang peranan penting bagi Kejaksaan ungkap kasus
Baca juga: Kejagung raih penghargaan berkat kesuksesan kerja kolaborasi

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024