Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan bahwa Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD menyepakati penambahan alat kelengkapan MPR dari tiga badan menjadi lima badan.

“Ada dua tambahan, ada Komisi Kajian Ketatanegaraan sama Badan Kehormatan MPR,”  kata Muzani setelah Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, alat kelengkapan MPR yang semula disepakati tiga badan, kini menjadi lima badan.

Adapun tiga badan yang pada Sidang Paripurna Pelantikan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10) disetujui pembentukannya, yakni Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI.

Muzani mengatakan bahwa masing-masing Badan Sosialisasi MPR, Badan Pengkajian MPR, dan Badan Penganggaran MPR RI akan beranggotakan 45 legislator.

Lebih lanjut, untuk Badan Kehormatan MPR yang bersifat ad hoc akan beranggotakan 15 legislator.

“65 untuk Badan Komisi Kajian Ketatanegaraan,” kata Muzani.

Pada Rabu (9/10), Muzani mengatakan pimpinan MPR telah menyetujui pembentukan Badan Kehormatan yang akan menangani permasalahan-permasalahan kode etik anggota MPR.

Muzani mengatakan bahwa nantinya Badan Kehormatan itu bersifat ad hoc sehingga badan itu akan bekerja jika dianggap perlu ketika ada permasalahan.

"Tentu saja mereka akan bekerja sesuai dengan kebutuhan, dengan waktu yang dibatasi," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10).

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024