Jakarta (ANTARA News) - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengingatkan PT Telkom untuk memberikan layanan telepon tetap nirkabel FlexiCombo sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, yaitu KM. 35 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas. "Apabila hingga tanggal 1 November 2006, Telkom tidak melakukan perubahan layanan secara menyeluruh maka FlexiCombo harus dihentikan," kata anggota BRTI, Heru Sudadi, di Jakarta, Minggu. Menurut Heru, instruksi itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat pleno BRTI yang dituangkan dalam surat Nomor: 218/BRTI/X/2006 tertanggal 4 Oktober 2006 dan ditandatangani oleh Dirjen Postel selaku Ketua BRTI. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa PT Telkom telah memberikan penjelasan kepada BRTI perihal peluncuran layanan FlexiCombo yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan. Pada KM.35 tahun 2004, antara lain disebutkan, wilayah layanan penyelenggaraan jaringan tetap lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas dibatasi maksimum pada satu kode area layanan jaringan tetap lokal. Selanjutnya, penyelenggara jaringan tetap lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas dilarang membuka fasilitas jelajah antar kode wilayah layanan yang berbeda. Setiap nomor pelanggan hanya dapat terdaftar pada satu daerah operasi dan tidak dapat digunakan di luar daerah operasinya. Heru menjelaskan, dari hasil uji coba di lapangan, BRTI menemukenali bahwa setelah masa berlaku nomor Flexicombo (nomor anak) habis, ternyata nomor Combo yang didapatkan pada kesempatan berikutnya selalu sama dengan nomor yang (diberikan) sebelumnya. "Pola seperti ini mengindikasikan adanya inefesiensi dalam penomoran yang diterapkan oleh PT Telkom," kata Heru. Dijelaskannya, dari hasil investigasi BRTI juga ditemukan bahwa dengan menekan *77 , bukan hanya nomor induk saja, tapi semua nomor (induk dan Combo) menjadi aktif, sehingga pengguna dapat dihubungi melalui nomor manapun, baik ke nomor induk maupun ke nomor Combo lainnya. Selanjutnya, mekanisme call forward yang digunakan FlexiCombo juga sangat mirip dengan mekanisme roaming pada layanan telepon seluler. "Nomor Combo yang diberikan sangat mirip dengan Mobile Station Roaming Number (MSRN) pada jaringan seluler. Perbedaan hanya terletak pada mekanisme location update yang digantikan oleh mekanisme permintaan dan pengaktifan nomor melalui layanan pesan singkat (SMS)," ujar Heru. Untuk itu lanjutnya, BRTI memberikan PT Telkom waktu hingga Rabu (1/11) melakukan perubahan-perubahan terkait dengan layanan FlexiCombo yang mencakup antara lain nomor Combo tidak dapat difungsikan di kota asal dan harus otomatis mati ketika pelanggan meninggalkan kota yang bersangkutan (tidak perlu dibatasi durasi tertentu). Call forwarding pada saat yang sama hanya dapat diberlakukan dari nomor induk ke satu nomor Combo.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006