"Kami terus berupaya agar daging yang tidak layak dikonsumsi itu tidak beredar di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bekasi," kata Bagian Pengawasan Peredaran Tumbuhan Satwa Liar dan Tindak Pidana Bidang Kehutanan (BBKSDA) Jawa Barat Uday Suhada di Merak, Kamis.
Penyitaan daging celeng itu berawal dari kecurigaan sebuah mobil truk bernomor polisi H 1886 AE yang menerobos pos pemeriksaan di Pelabuhan Merak.
Melihat angkutan menerobos, mereka petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menyetop kendaraan truk tersebut.
Mereka petugas menggeledah muatan truk dan ditemukan daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen dari daerah pada Dinas Kesehatan Hewan bersangkutan.
"Kami saat ini mengamankan daging celeng seberat tujuh ton setelah dilakukan penimbangan juga angkutan truk itu," katanya.
Ia mengatakan selama ini penyelundupan daging celeng dari Pulau Sumatera cukup banyak menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2014.
Bahkan, dua hari lalu petugas telah menyita daging celeng seberat lima ton di Jalan Tol Merak-Jakarta.
Pihaknya memperketat dan mengawasi penyelndupan daging celeng melalui angkutan truk dan bus," katanya.
"Kami akan memusnahkan daging celeng seberat tujuh ton pada Jumat (20/6) besok," katanya.
(KR-MSR/Z003)
Pewarta: Mansyur
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014