Selain mendorong penurunan tarif cukai untuk industri rokok golongan III, kami juga akan memperjuangkan peninjauan penggunaan dana hasil cukai dan hasil tembakau,"

Kudus (ANTARA News) - DPR RI siap memperjuangkan keinginan pengusaha rokok golongan tiga agar tarif cukai rokok diturunkan guna mendukung kelangsungan usaha mereka, kata Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartarto.

"Selain mendorong penurunan tarif cukai untuk industri rokok golongan III, kami juga akan memperjuangkan peninjauan penggunaan dana hasil cukai dan hasil tembakau," ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Pabrik Rokok Barito di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kudus, Jateng, bersama rombongan Anggota Komisi VI DPR RI di Kudus, Kamis.

Berdasarkan dialog dengan pengusaha rokok di Kudus, katanya, keberadaan industri hasil tembakau (IHT) tersebut semakin termarjinalkan.

Tragisnya, kata dia, kondisi tersebut disebabkan karena regulasi yang dibuat oleh pemerintah.

Menurut dia, industri hasil tembakau harus diproteksi karena termasuk industri "heritage".

Ia mengatakan, kedatangannya ke Kudus untuk meminta masukan, regulasi mana yang perlu diubah dan regulasi yang memang dinilai melemahkan pertumbuhan industri rokok.

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Jateng, Muhammad Guntur mengungkapkan, keinginan pengusaha rokok golongan III tarif cukai diturunkan hingga nol rupiah per batang.

"Hal itu, sudah pernah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk konsep yang diajukan soal penurunan tarif cukai. Bahkan, kami juga berulang kali berdiskusi dengan pihak yang terkait," ujarnya.

Usulan tarif cukai diturunkan menjadi nol rupiah, kata dia, karena kretek dibangun dari budaya lokal sehingga perlu dilindungi.

Selain itu, kata dia, nasib rokok sigaret kretek tangan (SKT) juga diambang kematian, karena sejak lama selera pasar didesain dialihkan ke sigaret kretek mesin (SKM).

"Jika upaya tersebut berhasil, penggunaan cengkih pada industri rokok akan semakin berkurang. Sebaliknya, akan semakin tergantung dengan bahan baku impor sesuai keinginan asing yang ingin menguasai pangsa pasar rokok di Tanah Air," ujarnya.

Apabila tidak mendapatkan perhatian, kata dia, 65.000 buruh giling rokok dan buruh merapikan rokok terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami menginginkan, pemerintah memperhatikan industri rokok golongan II dan III serta meninjau ulang penggunaan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau," ujarnya.
(KR-AN/N002)

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014