Evakuasi ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat pihak kepolisian untuk memastikan seluruh korban dapat ditangani dengan baik dan cepat
Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Satgas Operasi Mantap Praja Kieraha 2024, telah melaksanakan pengamanan dan turut serta dalam proses evakuasi korban ledakan speedboat Bela 72 di Kabupaten Pulau Taliabu, dan jenazahnya telah dikebumikan.

"Evakuasi ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat pihak kepolisian untuk memastikan seluruh korban dapat ditangani dengan baik dan cepat," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Selasa.

Dia menjelaskan, evakuasi korban ledakan itu dilakukan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate yang terakhir pada Selasa (15/10/2024) dini hari. Jenazah korban dari Pulau Taliabu dibawa ke Ternate menggunakan kapal Basarnas setelah perjalanan tiga hari.

Proses evakuasi melibatkan personel gabungan dari Polda Maluku Utara dan Basarnas. Mereka bekerja sama untuk mengevakuasi jenazah dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan.

Dalam evakuasi ini, pihak kepolisian dan Basarnas berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan mempercepat pemulangan jenazah kepada keluarga korban. Bantuan medis juga disiapkan bagi mereka yang membutuhkan di Pelabuhan Ahmad Yani.

Kabid Humas Polda Malut itu juga menegaskan bahwa Polda Maluku Utara akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan situasi tetap kondusif pasca-ledakan. Pihaknya memastikan seluruh proses evakuasi berjalan lancar dan aman.

Enam korban yang meninggal dunia, dua orang korban meninggal dibawa ke Kepsul, yakni Ester Tantry (Anggota DPRD Provinsi Malut), Anggota Polri pengawal Cabup Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot.

Dua orang korban meninggal dunia Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Malut, Mubin A Wahid dan Mahsudin Ode Muisi jenazahnya dibawa ke Kota Ternate, satu korban Nasrun jenazahnya telah diambil keluarga di Taliabu, dan jenazah Cagub Malut Benny Laos diberangkatkan ke Jakarta untuk dikebumikan.

Sedangkan, untuk data korban luka ringan yang menjalani perawatan RSUD sebanyak 10 orang, yakni Sherly Tjoanda, Hendrata Thes, Amir, Ajam, Irsan, Sance, Dian Jurak, Faisal, Susianto, dan Mariana Meskopa.

Sementara itu, Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Malut  kembali menggelar kegiatan patroli di wilayah perairan Malut untuk meningkatkan kepatuhan hukum maritim dan keselamatan kapal saat berlayar

Kabid Humas Bambang Suharyono mengatakan, patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di perairan yang menjadi jalur penting bagi aktivitas ekonomi dan transportasi masyarakat setempat. Peningkatan patroli ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya preventif terhadap pelanggaran hukum di laut.

Dia menyebutkan, dalam kegiatan patroli tersebut, petugas Polair turut melakukan sambang kepada masyarakat pesisir dan pemilik kapal. Selain menjaga keamanan, sambang ini juga dimanfaatkan untuk memberikan imbauan penting terkait aturan maritim. Salah satu fokus utama dalam imbauan itu adalah mengenai kelengkapan dokumen kapal yang harus selalu tersedia dan diperbarui oleh para pemilik kapal.

Petugas menekankan pentingnya membawa dan merawat dokumen kapal, seperti surat izin berlayar dan dokumen keamanan kapal. Dokumen-dokumen ini menjadi aspek penting dalam menjamin kepatuhan terhadap hukum maritim dan memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi di perairan Maluku Utara telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selain dokumen kapal, kata Bambang, petugas Polair juga mengingatkan para pemilik kapal untuk memastikan bahwa peralatan keselamatan di atas kapal dalam kondisi baik dan lengkap. Peralatan seperti pelampung, alat pemadam kebakaran, dan radio komunikasi menjadi perlengkapan vital yang harus tersedia dalam setiap pelayaran guna mengantisipasi keadaan darurat yang mungkin terjadi.

Karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh pemilik dan awak kapal mematuhi setiap aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap peraturan maritim tidak hanya penting bagi keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk menjaga keselamatan awak dan penumpang kapal.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024