Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menindak 194 pelanggar aturan lalu lintas di hari pertama Operasi Zebra Jaya pada Senin (14/10).
"Dari 194 pelanggar, sebanyak 164 diberikan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menjelaskan untuk jenis pelanggaran roda dua terbanyak ada pada penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, yaitu ada 74 pelanggar. Sedangkan pelarangan akibat melawan arus sebanyak 72 pelanggar.
"Sementara untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan sisanya pelanggar lainnya," katanya.
Baca juga: Operasi Zebra, Polisi tindak 24 pelanggar di tiga lokasi di Jakpus
maupun bilboard selama Operasi Zabra Jaya,"
Polda Metro Jaya menyebutkan pada Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 kali ini tidak ada lokasi operasi yang bersifat tetap (stasioner).
Baca juga: Hari pertama Operasi Zebra Jaya, Polisi utamakan edukasi visual
"Tidak ada yang melakukan giat operasi secara 'stasioner', semuanya dilaksanakan secara 'mobile'," katanya.
Ade Ary juga menjelaskan operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
"Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang," katanya.
Untuk personel yang dikerahkan dalam Ops Zebra Jaya 2024 sebanyak 2.939 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya sebanyak 1.570 personel dan jajaran Polres sebanyak 1.369 personel.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024