Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini telah menelusuri soal aliran uang dan aset berupa berupa pesawat terkait penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi Papua.

Hal tersebut didalami penyidik KPK dengan memeriksa Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI). Yang bersangkutan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Saksi hadir dan didalami terkait aliran uang dan aset pesawat yang diduga dari tindak pidana," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Namun Tessa belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Gibrael Isaak sebelumnya pernah diperiksa KPK pada pada 8 September 2023 dalam perkara dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Saat itu Gibrael diperiksa penyidik soal dugaan perintah Lukas Enembe untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.

"Saksi Gibrael Isaak hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan perintah tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Masih terkait penyidikan terhadap Lukas, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Corporate & Legal Manager PT RDG Airlines Torang Daniel Kaisardo Kristian. Saat itu yang bersangkutan diperiksa soal dugaan pembelian pesawat jet oleh Lukas Enembe.

Baca juga: KPK panggil Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak
Baca juga: KPK kembali panggil pramugari RDG Airlines terkait kasus Lukas Enembe
Baca juga: KPK panggil presdir dan pilot RDG Airlines terkait kasus Lukas Enembe

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024