Semoga masyarakat mengerti dan memahami tahapan awal apabila terjadi bencana kebakaran serta menularkan edukasi ini kepada warga lainnyaJakarta (ANTARA) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat memberikan pelatihan simulasi kepada Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kebakaran di Tambora, BPBD bantu psikologis keluarga korban meninggal
Pelatihan ini dilengkapi pemadaman memakai peralatan yang ada di perumahan seperti karung basah, handuk basah, selimut basah, dan juga mempelajari cara memakai alat pemadam api ringan (APAR).
Baca juga: Sebanyak lima orang tewas dalam kebakaran di Tambora
Agus berharap jika terjadi kebakaran di rumah atau sekitar lingkungan masyarakat bisa memahami tahapan awal untuk menghentikan api tanpa panik berlebihan.
"Semoga masyarakat mengerti dan memahami tahapan awal apabila terjadi bencana kebakaran serta menularkan edukasi ini kepada warga lainnya," ucap Agus.
Hal serupa dikatakan Lurah Petojo Utara, Dipta Dwipakusuma menjelaskan pelatihan ini menjadi simulasi tahap awal Redkar di Petojo Utara.
Baca juga: Kepolisian bantu korban kebakaran Tambora urus kehilangan dokumen
Nantinya, kata Dipta, Redkar bisa menginformasikan kembali kepada warga masyarakat terkait penanganan kebakaran.
"Diharapkan relawan yang diberi pelatihan ini dapat mengedukasi warga lainnya, apabila ada kebakaran bisa menanggulanginya. Semoga tidak ada kebakaran di wilayah Petojo Utara," ucap Dipta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran akibat arus pendek listrik (korsleting) sebagai bentuk perhatian besar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Memberikan rasa aman bagi masyarakat merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/9).
Hal ini juga dalam upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang ditetapkan pada 25 April 2024.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024