Guiyang (ANTARA) - Cagar Alam Nasional Gunung Fanjing di Provinsi Guizhou, China barat daya, secara resmi telah dimasukkan ke dalam Daftar Hijau Kawasan yang Dilindungi dan Dilestarikan (Green List of Protected and Conserved Areas) oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature/IUCN), demikian disampaikan otoritas setempat di Kota Tongren, Provinsi Guizhou, pada Minggu (13/10).

Daftar Hijau tersebut merupakan program global yang dibentuk oleh IUCN untuk meningkatkan konservasi keanekaragaman hayati berdasarkan kawasan-kawasan yang dilindungi dan dilestarikan. Program ini berfungsi sebagai standar global untuk mengukur status pengelolaan kawasan-kawasan itu.

Dimasukkannya Cagar Alam Nasional Gunung Fanjing ke dalam Daftar Hijau IUCN menandakan pengakuan internasional atas pencapaian-pencapaian konservasi dan peran cagar alam tersebut yang signifikan dalam konservasi keanekaragaman hayati global, ungkap otoritas setempat di Kota Tongren, lokasi gunung tersebut.

IUCN berencana akan mengumumkan daftar baru dari kawasan-kawasan yang dilindungi dan dilestarikan yang telah dimasukkan ke dalam Daftar Hijau 2024 pada pertemuan ke-16 Konferensi Para Pihak Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Keanekaragaman Hayati (COP16), yang dijadwalkan akan diselenggarakan di Kolombia pada akhir Oktober tahun ini.

Gunung Fanjing merupakan Situs Warisan Dunia yang mencakup area seluas 775 kilometer persegi. Gunung ini tidak hanya memberikan gambaran sekilas tentang evolusi geologis di China bagian selatan, tetapi juga berfungsi sebagai pelindung keamanan ekologis di bagian tengah dan hulu Sungai Yangtze.

Gunung Fanjing memiliki ekosistem hutan purba subtropis Asia Tengah yang khas dan masih utuh, dengan 7.925 spesies tanaman dan satwa liar. Gunung ini merupakan rumah bagi banyak tanaman peninggalan purba dan spesies langka yang terancam punah, seperti monyet emas Guizhou dan Abies fanjingshanensis.

Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2024