Jember (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menyampaikan keprihatinannya bahwa orang-orang yang melakukan pembalakan hutan secara liar atau "illegal logging" masih mendapat hukuman yang sangat ringan. Karena itu, Presiden Yudhoyono pada acara temu wicara dengan para petani di Jember, Jawa Timur, Minggu siang, meminta rakyat untuk ikut mengawasi proses peradilan terhadap para pembalak liar. "Saya dengar hukuman terhadap mereka masih sangat ringan. Pemerintah atau Presiden memang tidak boleh mencampuri masalah hukum, tapi saya minta rakyat ikut mengawasi proses peradilan," katanya. Masalah pembalakan liar dikemukakan Presiden ketika menanggapi pertanyaan seorang peserta temu wicara bahwa para pembalak liar harus dikenakan hukuman yang seberat mungkin. "Saya ingatkan seluruh pejabat Departemen Kehutanan untuk bertindak tegas. Jangan ada istilah pagar makan tanaman," katanya pada acara temu wicara yang dihadiri Ibu Ani Yudhoyono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menag M Maftuh Basyuni serta Gubernur Jatim Imam Utomo. Presiden menegaskan pembalakan liar dilakukan tidak hanya oleh orang Indonesia, tetapi juga orang-orang yang berasal dari negara lain. Penebangan liar itu telah mengakibatkan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Kerugian tersebut jauh di atas kerugian yang diderita pemerintah dan masyarakat. Karena itu, Kepala Negara minta masyarakat untuk mengawasi proses peradilan terhadap para pembalak liar mulai dari proses penyelidikan hingga pelaksanaan proses peradilan terhadap para pembalak liar. (*)
Copyright © ANTARA 2006