Jakarta (ANTARA) - Polisi menaikkan kasus dugaan penganiayaan siswa hingga koma di Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan ke tahap penyidikan guna pendalaman lebih lanjut.
 
"Sekarang sudah naik ke penyidikan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, di Jakarta, Senin.

Nurma mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan dari para saksi mulai dari siswa, kakak korban hingga ibu korban.
 
Para saksi ini telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Kemudian, terkait agenda pemeriksaan anak terlapor berinisial N juga tengah disusun oleh penyidik.

Baca juga: Polisi tangani kasus penganiayaan siswa hingga berujung koma di Tebet
 
"Sudah diagendakan dalam waktu dekat, minggu-minggu ini," ujarnya.

Polisi menduga adanya penganiayaan ini lantaran komunikasi yang salah paham sehingga memicu hal tak diinginkan.
 
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan mengatakan korban AA baru memasuki sekolah empat bulan dan dikenal sebagai sosok baik.

Sedangkan, pelaku B merupakan atlet silat berdasarkan informasi dari sekolah.
 
"Pelaku lebih dari satu bilangnya pengeroyokan, mengingat juga pelaku ini atlet silat kata Kepala Sekolah namanya bu Sari," ujar Saut.

Baca juga: Sekolah di Tebet belum beri rekaman CCTV dalam kasus penganiayaan
 
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan penganiayaan siswa berinisial AA (16) hingga berujung koma di MA As-Syafi'iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (8/10) siang pukul 11.45 WIB.

 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024