Jika telah masuk dalam DTKS akan langsung diberikan, dan jika belum masuk dalam DTKS akan diajukan
Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah dijadikan acuan pemadanan data sejumlah kementerian dan lembaga.
 
Dalam rilis yang disiarkan di Jakarta pada Senin, pihaknya menyebutkan salah satu kementerian tersebut ialah Kemendikbudristek yang memanfaatkan data itu untuk pengajuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca juga: Kemensos beri bantuan senilai Rp592 juta respon bencana di Aceh Tengah
 
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin mengatakan sebelum pemberian KIP, Kemendikbud akan melakukan pemadanan data DTKS.
 
"Jika telah masuk dalam DTKS akan langsung diberikan, dan jika belum masuk dalam DTKS akan diajukan," ujarnya.
 
Selain itu, DTKS juga menjadi acuan dalam pemberian bantuan PBI-JK oleh Kementerian Kesehatan dan LPDP terkait pemberian beasiswa.
 
Ia menambahkan, Kemensos dalam pengelolaan DTKS juga terbuka dengan K/L lain dalam mendukung penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
 
Sebagai informasi, Kementerian Sosial telah melaksanakan UU No 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin melalui mekanisme DTKS untuk dipergunakan dalam penanganan fakir miskin sebagai sumber data dalam pemberian bantuan sosial (bansos) ataupun pemberdayaan.

Baca juga: Mensos Gus Ipul instruksikan jajaran respon cepat setiap bencana
 
Dalam prosesnya, Kemensos telah melakukan pengecekan NIK dan kelayakan penerima bansos dengan data kependudukan, data ASN, data pengurus perusahaan, data dapodik dan data EMIS, data tenaga pendidik yang menerima tunjangan sertifikasi, data penerima upah di atas UMR/UMP/UMK, data tenaga Kesehatan dan data lain yang menggambarkan kondisi ekonomi seseorang.
 
Sejak April 2021, DTKS diperbarui dan ditetapkan setiap bulan dengan memperhatikan usulan daerah, sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan kabupaten/kota melakukan pendataan dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten/kota.
 
Berkenaan dengan hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan keterlibatan daerah dalam data tidak hanya melalui rekomendasi surat, namun juga tanggungjawab.
 
Karenanya, Gus Ipul berpesan kepada pemerintah daerah untuk melakukan update data untuk peningkatan kualitas data dan merencanakan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam waktu dekat.

Baca juga: Kemensos jamin penuhi kebutuhan dasar korban banjir Aceh Tenggara

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024