Buku ajar ini pun diharapkan bisa diimplementasikan pada Februari tahun depan atau semester genap pada masa perkuliahan
Jakarta (ANTARA) - Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas M. Cholifihani mengatakan, mahasiswa diperlukan dalam Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (AKPSH) dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat pada saat kuliah lapangan.

“Teman-teman mahasiswa kan senang ke mana-mana. Misalkan dalam kuliah kerja nyata (KKN) atau ke daerah-daerah yang rentan dan susah dijangkau. Kemudian bisa menyosialisasikan pentingnya punya KTP,” kata Cholifihani dalam diskusi peluncuran buku ajar MKWK Pendidikan Kewarganegaraan yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Ia mengingatkan bahwa masih terdapat tantangan untuk menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah terpencil dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, tidak hanya kartu tanda penduduk (KTP) melainkan juga akte kelahiran, kartu identitas anak, dan seterusnya.

Dengan keterlibatan peran mahasiswa, diharapkan upaya tersebut secara tidak langsung turut membantu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di tingkat pusat maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat daerah.

Sebagai informasi, pada Senin, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan buku ajar Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Pendidikan Kewarganegaraan untuk pendidikan tinggi yang terinsersi dengan materi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Baca juga: Kemendikbudristek luncurkan buku ajar MKWK Pendidikan Kewarganegaraan
Baca juga: Akademisi: Perlu ada strategi penyampaian mata kuliah kewarganegaraan

 

Kehadiran buku ajar MKWK tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (AKPSH), di mana salah satu luarannya adalah pengembangan program edukasi, pendaftaran penduduk, dan pencatatan sipil di lembaga pendidikan tinggi.

Adapun materi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil diselipkan di dalam bab keenam mengenai “Kewarganegaraan Indonesia” serta bab ketujuh tentang “Harmoni Kewajiban dan Hak Warga Negara”.

“Sehingga kembali lagi, (materi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil) tidak hanya diinsersikan di bab keenam dan bab ketujuh, tetapi peran teman-teman mahasiswa sangat kita perlukan,” tegas Cholifihani.

Menurut Cholifihani, penyusunan buku tersebut yang memakan waktu sekitar dua tahun menandakan bahwa kementerian-kementerian terkait memiliki keseriusan untuk menginsersikan materi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil ke dalam bahan ajar MKWK di perguruan tinggi.

"Buku ajar ini pun diharapkan bisa diimplementasikan pada Februari tahun depan atau semester genap pada masa perkuliahan," katanya.

Baca juga: Ketua MPR: Evaluasi kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Baca juga: Pemerintah akan pisahkan pendidikan kewarganegaraan dan Pancasila


Dalam kata sambutannya, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki menyampaikan pihaknya berharap penerapan materi MKWK nantinya akan banyak melibatkan unsur masyarakat dan akademisi.

Setelah peluncuran buku MKWK Pendidikan Kewarganegaraan yang diikuti dengan penerbitan surat edaran (SE) Ditjen Distriristek, ia mengingatkan pentingnya pihak terkait untuk melakukan pemantauan dan evaluasi sehingga progres, capaian, tantangan, dan hambatan yang terjadi di lapangan nantinya dapat diatasi secara bersama-sama.

“Mudah-mudahan upaya kita dalam meluncurkan materi ajar ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesadaran dan keaktifan penduduk dan warga negara Indonesia dalam mencatatkan peristiwa pendudukan dan peristiwa pentingnya. Hal ini tentunya akan mendukung percepatan AKPSH yang lebih akurat, lengkap, dan tepat waktu, dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” kata Maliki.

Baca juga: Ketua MPR: pendidikan kewarganegaraan atasi tantangan global
Baca juga: UNY kembangkan media pembelajaran pendidikan kewarganegaraan


Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024