Jakarta (ANTARA) -
Di era digital saat ini, data pribadi menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Namun, tidak semua orang memahami apa itu data pribadi dan kenapa kita perlu melindunginya dengan baik.
 
Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasan mengenai pengertian data pribadi dan alasan mengapa menjaga kerahasiaannya sangatlah penting.
 

Apa Itu data pribadi?
 
Data pribadi adalah segala informasi yang dapat mengidentifikasi individu, data tersebut mesti disimpan dan dijaga kerahasiaannya.
 
Informasi ini terdiri dari nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, tanggal lahir, nomor identitas (KTP atau paspor), data perbankan, hingga data biometrik seperti sidik jari atau foto wajah.
 
Data pribadi bisa juga merupakan data riwayat kesehatan hingga catatan kriminal kepolisian.
 
Setiap kali kita melakukan layanan online atau mengisi data diri untuk layanan tertentu, kita secara tidak langsung memberikan data pribadi kepada penyedia layanan tersebut.
 
Contohnya, saat mendaftar akun media sosial, kita harus mengisi data seperti nama, email, dan nomor telepon. Semua ini merupakan bagian dari data pribadi yang harus kita jaga.

Baca juga: Jangan sembarangan bagikan data pribadi, ini yang boleh dan tidak

Kenapa data pribadi harus dilindungi?
 
Data pribadi yang dilindungi menjadi hak setiap orang untuk menghindari terjadinya kejahatan.
 
Perlindungan data diri pun menjadi perhatian pemerintah sehingga tercipta Undang-Undang No. 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP.
 
Ada beberapa alasan lain mengapa data pribadi harus dilindungi dengan baik. Berikut adalah beberapa alasannya.
 
1. Mencegah pencurian identitas
 
Salah satu risiko utama dari kebocoran data pribadi adalah pencurian identitas. Jika seseorang berhasil mendapatkan data pribadi kita, mereka bisa menyamar sebagai kita dan melakukan tindakan yang merugikan, seperti penipuan keuangan, membuka akun bank, atau mengajukan pinjaman online atas nama kita.
 
Kasus pencurian identitas sering kali sulit diatasi, timbul pencemaran nama baik, dan dapat menyebabkan masalah hingga kerugian yang besar.
 
2. Menghindari penipuan online
 
Penjahat siber sering menggunakan data pribadi untuk melakukan penipuan online. Mereka bisa memanfaatkan data ini untuk mengakses akun media sosial, email, bahkan mobile banking kita.
 
Dengan melindungi data pribadi, kita dapat mencegah akses yang mencurigakan ke akun dan mengurangi risiko penipuan dengan cara membuat password yang sulit dan aktifkan two authentification.

Baca juga: Apa itu undang-undang perlindungan data pribadi?
 
3. Menjaga privasi dan keamanan
 
Data pribadi sering kali berkaitan dengan kehidupan kita. Informasi seperti password akun, riwayat kesehatan, atau PIN ATM adalah bagian dari privasi yang tidak ingin kita bagi kepada orang yang tidak dikenal.
 
Dengan melindungi data pribadi ini, kita menjaga privasi dan keamanan diri kita sendiri dari orang-orang yang ingin menyalahgunakannya.
 
4. Menghindari penyalahgunaan data oleh pihak tidak bertanggung jawab
 
Perusahaan atau pihak tertentu bisa saja menyalahgunakan data pribadi kita untuk kepentingan mereka, seperti menjual data kepada pihak lain tanpa izin, melakukan pelecehan, atau pencemaran nama baik. Ketika data kita disalahgunakan, hal ini bisa menganggu kegiatan sehari-hari kita.
 
5. Hak memiliki privasi data pribadi
 
Setiap individu mempunyai hak atas perlindungan dan kerahasiaan data pribadi agar terhindari dari masalah atau kerugian yang tak diinginkan. Sehingga pemberian, penggunaan, atau penghapusan data diri menjadi hak individu yang memilikinya.

Baca juga: Pakar: Pemerintah perlu bentuk Badan Pelindungan Data Pribadi
Baca juga: Akademisi sebut lembaga PDP harus segera dibentuk

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024