Ini adalah upaya kami untuk menciptakan wirausaha by design, bukan wirausaha by accident.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan bahwa sejak 2021 hingga 2024, kementerian telah memfasilitasi 642 wirausaha dan startup untuk mendapatkan pembiayaan dengan jumlah pencairannya sebesar Rp195,1 miliar.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pembiayaan tersebut diperoleh dari sumber-sumber non-perbankan seperti modal ventura, angel investor, dan security crowdfunding.

“Ini adalah upaya kami untuk menciptakan wirausaha by design, bukan wirausaha by accident,” kata dia.

Siti menambahkan bahwa Kemenkop UKM telah menjalin kerja sama dengan kurang lebih 50 modal ventura, angle investor, maupun security crowdfunding untuk memberikan akses pembiayaan alternatif bagi wirausaha dan startup, selain dari perbankan.

Kemitraan dengan lembaga non-perbankan itu disebutnya telah berhasil membantu wirausaha yang selama ini menghadapi tantangan dalam mengakses permodalan, terutama terkait persyaratan kolateral dari perbankan.

“Mereka (pemodal ventura) tidak menerapkan bunga, tetapi sifatnya akan bagi hasil,” ujarnya.

“Dan mereka (pemodal ventura) akan melakukan pendampingan di awal selama 2-3 tahun. Kalau perusahaan tersebut sudah sehat, mereka akan keluar,” katanya lagi.

Selain membantu akses pembiayaan, Siti menyebut bahwa Kemenkop UKM juga telah memfasilitasi 555 startup untuk mengikuti tahapan inkubasi seperti bootcamp, coaching clinic, dan business matching, guna meningkatkan kapasitas usahanya.

Selain itu, 8.300 wirausaha telah menerima fasilitasi pengembangan kapasitas usaha melalui konsultasi bisnis dan pendampingan terstruktur yang sesuai dengan kebutuhan peserta melalui program Entrepreneur Development (Entredev).

Kemenkop UKM mencatat jumlah wirausaha di Indonesia meningkat dari 3,21 persen pada 2019 menjadi 3,35 persen pada akhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Siti mengatakan untuk menjadi negara maju, jumlah wirausaha harus ditingkatkan minimal menjadi 4 persen.
Baca juga: Menkop UKM: Kampus jadi tempat hasilkan wirausahawan baru
Baca juga: Kemenkominfo bidik pengembangan startup lewat DTC


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024