Kami sangat berharap hadirnya buku ajar pendidikan kewarganegaraan ini dapat menjadi panduan yang berharga bagi para pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan kewarganegaraan dengan cara yang menarik
Jakarta (ANTARA) - Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendagri meluncurkan buku ajar Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Pendidikan Kewarganegaraan untuk pendidikan tinggi yang terinsersi dengan kurikulum pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Sri Suning mengatakan buku tersebut merupakan wujud tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati (AKPSH), dimana salah satu luarannya adalah pengembangan program edukasi, pendaftaran penduduk, dan pencatatan sipil di lembaga pendidikan tinggi.
“Kami sangat berharap hadirnya buku ajar Pendidikan Kewarganegaraan ini dapat menjadi panduan yang berharga bagi para pendidik dalam menyampaikan materi pendidikan kewarganegaraan dengan cara yang menarik dan bermakna bagi para mahasiswa,” kata Suning saat peluncuran buku MKWK Pendidikan Kewarganegaraan yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Suning berharap buku tersebut dapat menjadi sumber wawasan yang berharga bagi mahasiswa, membantu mereka dalam memperluas pemahaman tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan, serta memberikan inspirasi dan motivasi untuk berkontribusi secara positif bagi masyarakat bangsa dan negara.
Baca juga: Pemerintah akan pisahkan pendidikan kewarganegaraan dan Pancasila
Buku tersebut, lanjutnya, memiliki sembilan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang harus diperjuangkan oleh para dosen atau pengampu mata kuliah sebagai instrumen yang penting, yang terdiri dari kemampuan, sikap, dan pengetahuan, dan telah dirumuskan untuk dicapai secara maksimal oleh mahasiswa.
Buku tersebut terbagi dalam 14 kegiatan belajar, dilengkapi dengan contoh-contoh projek kewarganegaraan dalam setiap babnya untuk mendorong terlaksananya pembelajaran yang aktif, yaitu melalui model pembelajaran project based learning dan problem based learning atau model pembelajaran aktif lainnya.
Ia mengingatkan MKWK pada perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat strategis dalam melakukan transmisi pengetahuan dan konstruksi pengetahuan dan mentransformasi sikap perilaku mahasiswa Indonesia melalui proses pembelajaran.
Suning pun mengajak seluruh dosen MKWK, khususnya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, untuk bertransformasi dari proses pembelajaran yang sedikit kaku untuk menjadi lebih fleksibel dan inovatif, khususnya menggunakan metode pembelajaran aktif, termasuk pemecahan kasus dan pembelajaran kelompok berbasis proyek (team based project) yang dijadikan indikator kinerja utama di pendidikan tinggi.
Baca juga: Ketua MPR: Evaluasi kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Dengan demikian, kata dia, pembelajaran MKWK dapat berkontribusi terhadap penyelesaian berbagai permasalahan bangsa melalui pendekatan akademis dan kontekstual. Salah satunya mengawal isu pengembangan program edukasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di lembaga pendidikan tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki menambahkan pengembangan materi ajar ini merupakan bagian dari Stranas AKPSH poin kedua yakni pengembangan program edukasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di lembaga pendidikan tinggi.
Ia berharap penerapan materi ini nanti banyak melibatkan unsur masyarakat dan akademisi. Setelah peluncuran buku yang diikuti dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Ditjen Distriristek, Maliki mengingatkan pentingnya pihak terkait memantau dan evaluasi sehingga progres, capaian, tantangan, dan hambatan yang terjadi di lapangan nantinya dapat diatasi secara bersama-sama.
“Mudah-mudahan upaya kita dalam meluncurkan materi ajar ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesadaran dan keaktifan penduduk dan warga negara Indonesia dalam mencatatkan peristiwa pendudukan dan peristiwa pentingnya. Hal ini tentunya akan mendukung percepatan AKPSH yang lebih akurat, lengkap, dan tepat waktu, dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” kata Maliki.
Baca juga: Ketua MPR: pendidikan kewarganegaraan atasi tantangan global
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024