Jakarta (ANTARA News) - Salah satu jenis gangguan jiwa, yakni gangguan bipolar, bisa memicu penderitanya melakukan tindakan berisiko tinggi, salah satunya menyalahgunakan narkoba.
Wakil Ketua Seksi Bipolar dan Gangguan Mood lainnya dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Dr. dr. Nurmiati Amir, SpKJ (K), mengungkapkan, terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh penderita gangguan bipolar ini dapat disebabkan gejala mood (suasana hati) yang dideritanya. Gejala mood ini, di antaranya, depresi, mania, hipomania, eutimia (normal) dan campuran.
"Misalnya, ketika dia (penderita gangguan bipolar) depresi, untuk mengobati diri sendiri seperti menghilangkan perasaan sedih, atau murung dia menggunakan narkoba. Atau ketika dia dalam keadaan mania, penggunaan narkoba karena keterlibatannya yang berlebihan pada aktivitas yang menyenangkan namin berpotensi merugikan," ujarnya dalam seminar media di Jakarta, Rabu.
Dr. Nurmiati menjelaskan, masing-masing gejala mood ini memiliki gambaran klinis tersendiri. Pada mood depresi, seseorang akan terlihat murung, mudah tersinggung, kehilangan rasa senang, konsentrasi dan daya ingat menurun, munculnya pikiran bunuh diri, menarik diri dari kehidupan sosial serta sulit tidur.
Umumnya penderita akan pulih dari kondisi ini setelah 14 hari. Kemudian, pada mood manik, gambaran klinis yang dialami penderita di antaranya, gembira berlebihan, mudah marah, konsentrasi buruk, terlalu percaya diri, kebutuhan tidur kurang, banyak bicara dan energi meningkat. Kondisi ini umumnya terjadi selama lebih dari satu minggu.
Sementara pada mood hipomanik, seseorang akan umumnya merasakan gejala seperti pada mood mania, namun lebih ringan dan waktunya lebih pendek. Penderita juga biasanya berpikir optimis, namun tidak realistik.
Gejala mood terakhir, yakni campuran, ialah gabungan antara mood depresi dan mania. Biasanya, kondisi ini terjadi selama lebih dari satu minggu. Dr. Nurmiati mengatakan, jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan penderita gangguan bipolar ialah kanabis (ganja), opiat, dan kokain.
Di samping itu, mereka juga kerap menyalahgunakan zat lain seperti alhokol, kafein, halusinogen, inhalansia, sedatif, hipnotik dan ansiotik, stimulansia dan zat lainnya yang tidak diketahui.
Menurutnya, saat penderita berada pada kondisi mania, ia berpeluang 32 persen menyalahgunakan alkohol, sedangkan saat depresi peluang ini sekitar 10 persen.
Gangguan bipolar merupakan salah satu jenis gangguan jiwa yang bersifat episodik, yakni ditandai dengan gejala-gejala mood seperti mania, hipomania, depresi dan campuran.
Seringkali gangguan ini berkembang diakhir masa remaja atau sebelum seseorang berusia 25 tahun.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014