Cibitung (ANTARA News) - Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Thamrin Tasman, mengatakan pihaknya akan meblokir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah yang tidak membayar buku Kurikulum 2013.
"Kita berharap setelah buku pertama dikirim, maka pembayaran buku segera diselesaikan," ujar Thamrin usai pengiriman pertama buku Kurikulum 2013 di Cibitung, Jawa Barat, Rabu.
Dia mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti kepada sekolah untuk segera membayar begitu buku tiba.
"Haram hukumnya, buku yang sudah diterima tidak dibayar. Kalau ada yang seperti itu, Kemdikbud minta data sekolah kabupaten/kota yang tidak bayar. Kemdikbud akan memblokir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ancam dia.
Dana BOS yang terdiri dari BOS Buku dan BOS diberikan setiap tiga bulan sekali. Sementara, pembayaran buku itu menggunakan dana BOS dan dekonsentrasi provinsi.
"Untuk BOS Buku, paling telat minggu depan sudah ditransfer," jelas dia.
Pembayaran buku kurikulum tersebut bisa dilakukan dengan tiga cara yakni ke pihak percetakan yang dekat dengan sekolah, atau menagih langsung pembayaran, bagi sekolah yang bukunya diantar oleh PT Pos Indonesia, pembayarannya bisa dititipkan ke PT Pos Indonesia.
"Terakhir, sekolah bisa langsung transfer ke rekening percetakan."
Kurikulum 2013 akan diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh tingkatan dari SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2014/2015.
Thamrin mengatakan jumlah keseluruhan buku mata pelajaran yang dicetak untuk seluruh Tanah Air sebanyak 243 juta eksemplar.
Mekanisme pemesananan buku Kurikulum 2013 itu yakni sekolah melakukan pemesanan buku langsung melalui e-katalog. Kemudian percetakan akan mengirim langsung ke sekolah, yang kemudian dibayar melalui dana BOS.
Buku-buku tersebut diserahkan ke siswa tanpa pungutan sepeserpun.
Pengiriman pertama buku pelajaran Kurikulum 2013 dimulai hari ini. Buku tersebut dikirim ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Jawa Barat.
Pewarta: Indriani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014