Jakarta (ANTARA) - Aplikasi SIAPkerja merupakan platform yang dikembangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam mencari pekerjaan dan mengakses berbagai informasi terkait ketenagakerjaan.

Aplikasi SIAPkerja juga menyediakan berbagai fitur, seperti pendaftaran lowongan kerja, pelatihan keterampilan, dan konsultasi karir, sehingga pengguna dapat meningkatkan kompetensi mereka dan mempersiapkan diri lebih baik untuk memasuki dunia kerja.

Selain itu, platform ini memungkinkan perusahaan untuk menemukan kandidat yang sesuai dengan kriteria yang mereka butuhkan baik di tingkat internasional maupun nasional, menciptakan koneksi yang lebih efektif antara pencari kerja dan pemberi kerja.

Persyaratan daftar SIAPkerja Kemnaker


1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memverifikasi data kependudukan yang nantinya akan digunakan sebagai username.

2. Nama lengkap ibu kandung.

3. Nomor ponsel aktif.

4. Alamat email aktif.


Cara daftar akun SIAPkerja

1. Download aplikasi SIAPkerja melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

2. Buka aplikasi SIAPkerja pada smartphone Anda.

3. Pada laman awal klik “Daftar” untuk membuat akun.

4. Setelah itu akan muncul laman bertuliskan langkah-langkah “Buat akun SIAPkerja” yang perlu Anda isi sesuai dengan data diri Anda seperti, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, Email, Nomor Handphone dan Password.

5. Lalu langkah selanjutnya verifikasi dengan nama ibu kandung dan klik “Lakukan Verifikasi”. Tunggu beberapa saat hingga muncul
pemberitahuan terkait verifikasi pendaftaran serta isi nama ibu kandung.

6. Apabila sudah terisi semua langkah-langkah yang diperintahkan klik “Verifikasi Pendaftaran”.

7. Kemudian, tunggu beberapa saat untuk melakukan aktivasi akun dengan memasukkan 6 digit kode OTP melalui SMS.

8. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan mengenai proses aktivasi selesai dan klik “Tutup” di bagian bawah.

9. Pembuatan akun di aplikasi SIAPkerja telah berhasil dan Anda dapat mengakses aplikasi tersebut.


Baca juga: Persyaratan umum melamar pekerjaan

Baca juga: Berapa gaji satpam? Simak penjelasannya

Baca juga: Ingin melamar kerja? Siapkan berkas persyaratan dari sekarang

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024