Pemulangan sembilan anak tersebut atas persetujuan dan pengawasan Polres Metro Tangerang Kota
Tangerang (ANTARA) - Sebanyak sembilan anak, korban kasus pelecehan seksual di panti asuhan yang telah dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang akhirnya dipulangkan ke orang tuanya masing-masing.
"Pemulangan sembilan anak tersebut atas persetujuan dan pengawasan Polres Metro Tangerang Kota," kata Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani di Tangerang Senin.
Pemulangan anak-anak dilakukan secara bertahap dengan lokasi tujuan kota atau kabupaten yang berbeda-beda. Tujuh anak dijemput langsung oleh para orang tuanya, sedangkan dua lainnya diantar dan dikawal langsung oleh Dinsos Kota Tangerang ke rumah tujuan
Menurut Mulyani, empat anak yang tersisa masih menunggu arahan atau persetujuan Polres Metro Tangerang Kota sebab tidak memiliki orang tua.
Namun demikian, Mulyani memastikan kebutuhan anak-anak sejak awal hingga akhir di RPS Dinsos Kota Tangerang dipastikan terpenuhi dengan baik seperti kesehatan, kebersihan, pemulihan psikis hingga proses pemindahan nantinya.
"Sehingga, skema yang disiapkan ialah dipindah ke sentra Mulya Jaya Jakarta atau tempat aman lainnya yang sudah disiapkan,” kata Mulyani.
Baca juga: Dirjen: Pelecehan di panti asuhan Tangerang pelanggaran berat HAM
Baca juga: Polisi buru pelaku lain kasus pelecehan di Panti Asuhan Tangerang
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan pemulangan sembilan dilakukan pendampingan tim profesional seperti kesehatan maupun psikolog.
“DP3AP2KB Kota Tangerang juga sudah menjaring koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kota/kabupaten anak-anak itu dipulangkan. Yakni, untuk terus memantau perkembangan kesehatan dan khususnya pemulihan mental atau psikis anak-anak. Dalam hal ini, DP3AP2KB Kota Tangerang akan terus memantau progres pemulihan anak-anak,” ungkap Tihar.
Lanjutnya, dipastikan Pemkot Tangerang terus mengawal kasus ini sampai tuntas, hingga para pelaku dihukum.
“Pemkot Tangerang pun terus mengaktifkan hotline aduan 24 jam, terkait aduan kasus ini maupun kasus lainnya terkait kekerasan atau pelecehan pada anak dan perempuan di Kota Tangerang," katanya.
Baca juga: DPR minta pendampingan psikologis korban pelecehan di panti asuhan
Baca juga: Polisi: Pelaku pencabulan di panti asuhan jalani pemeriksaan psikologi
Baca juga: Pemkot Tangerang pindahkan anak panti asuhan terkait dugaan pelecehan
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024