Jakarta (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memeriksa tempat hiburan malam Hawaii, Jalan Mangga Besar Raya, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, terkait tewasnya seorang wanita berinisial IA (18) usai meminum minuman keras di tempat itu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari tahu kronologi kejadian tewasnya IA dan memeriksa kelengkapan legalitas tempat hiburan malam tersebut.

"Hari Jumat (11/10) kemarin kami bersama dinas sudah ke sana," kata Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto saat dihubungi di Jakarta pada Senin.

Pemeriksaan dilakukan untuk memeriksa legalitas Hawaii. "Kedua kronologi kejadiannya juga kita mintain keterangan ke Manajer Operasional (Hawaii), Saudara Kuwadi," katanya.

Baca juga: Satpol-PP klaim tidak ada tempat hiburan langgar jam di Jakbar

Berdasarkan kronologi kejadian yang didapatkan oleh pihak Sanyoto, korban awalnya mendatangi Hawaii bersama dua teman perempuannya.

"Terus di dalam sudah ada temannya yang laki-laki. Kemudian mereka minum-minum, minum-minumlah di sana. Terus mabuk berat, terus teriak-teriak sehingga dibawa keluar oleh pihak sekuriti," kata Sanyoto.

Saat itu, kata Sanyoto, keadaan korban sudah sempoyongan sehingga oleh teman-temannya dan sekuriti, korban dilarikan ke Klinik Sentra Medika di Mangga Besar.

"Ternyata Sentra Medika tidak sanggup menangani sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Husada. Di tengah perjalanan ternyata korban tidak tertolong (meninggal)," kata Sanyoto.

Hingga kini, Dinas Parekraf DKI Jakarta sedang berproses untuk bersurat ke Polsek Tamansari terkait penyelidikan kasus kematian korban IA tersebut.

"Dinas akan berkirim surat ke Polsek Tamansari minta hasil penyelidikan seperti apa, penyelidikan-penyelidikan seperti apa. Kejelasannya kan dari pihak kepolisian, bukan dari kami. Nanti (kami) menduga-menduga malah," kata Sanyoto.

Baca juga: Jakarta Barat mulai pasang stiker jam operasional di tempat hiburan

Surat ke Polsek Tamansari paling lambat dilayangkan dalam 1-2 hari ke depan. "Dari pihak dinas juga belum menghubungi kami, paling lambat mungkin 1-2 hari ini bersurat ke Polsek," kata Sanyoto.

Hal tersebut juga termasuk identitas orang yang memberikan minuman keras ke korban sehingga mulut korban mengeluarkan busa.

"Ya sementara bersama temannya, kita juga enggak tahu kan namanya siapa, karena ranah kepolisian," kata Sanyoto.

Sementara itu, mengenai legalitas tempat usaha, Hawaii dinyatakan legal dan mengantongi izin yang lengkap. "Soal perizinan sejauh ini yang sudah kami cek, lengkap, legalitasnya lengkap," kata Sanyoto.

Seorang wanita berinisial IA (17) tewas usai minum minuman keras yang diberikan oleh seorang wanita tak dikenal di salah satu tempat hiburan malam di Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (11/10) dini hari.

Baca juga: Lurah Maphar akui kecolongan diskotek Top 10 buka saat PSBB

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mengeluarkan busa dari mulutnya setelah meminum minuman keras tersebut.

"Keterangan sebelumnya, dia itu di Hawaii, minum-minum, enggak lama dia dikasih (minum) sama tamu perempuan. Itu masih kita cari orangnya. (Beberapa waktu kemudian) Itu (mulut korban) ngeluarin busa, infonya gitu keterangan dari saksi juga pas kita periksa," kata Adhi di Jakarta pada Jumat (11/10).

Adhi menyebutkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut setelah korban sudah berada di Rumah Sakit Husada, Tamansari.

Hingga kini, pihak Kepolisian masih menunggu persetujuan keluarga korban untuk melakukan otopsi pada korban.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024