Sirekap pada Pemilu 2024 pun lebih mutakhir dibandingkan Pemilu 2019. Pasalnya, Sirekap dapat bekerja dalam dua kondisi, yakni ada jaringan internet dan tak ada jaringan internet atau blank spot.

Bawaslu juga mencatat ada 1.953 laporan yang diterima selama Pemilu 2024. Namun, ada 734 temuan dari beberapa jenis pelanggaran yang ada selama penyelenggaraan pemilu lalu. Bawaslu senantiasa mengajak semua pihak agar dapat semakin mengeratkan kerja sama.

Jokowi juga memutuskan untuk menaikkan tunjangan insentif anggota KPU di seluruh Indonesia sebesar 50 persen. Dia pun meminta maaf kepada seluruh jajaran anggota KPU karena tunjangan insentif anggota KPU tidak mengalami kenaikan sejak 2014.

KPU, Bawaslu, dan DKPP memiliki peran masing-masing yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu di era pemerintahan Jokowi. Secara umum, kinerja mereka menunjukkan adaptasi yang baik, terutama dalam menghadapi tantangan besar seperti Pemilu Serentak 2019 yang sangat kompleks dan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi dan Pemilu 2024 yang dilakukan di tahun yang sama dengan penyelenggaraan pilkada meskipun tanggal pemungutan suaranya berbeda.

Meski ada beberapa kritik terkait penanganan pelanggaran dan efektivitas pengawasan, ketiga lembaga ini tetap menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga proses demokrasi yang transparan, jujur, dan adil di Indonesia.

Artikel ini merupakan bagian dari Antara Interaktif Vol. 86 Orkestrasi Jokowi. Selengkapnya bisa dibaca di sini

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024