Meski inovatif, Situng tidak terlepas dari kritik. Beberapa pihak meragukan akurasi dan keamanan sistem ini, yang menimbulkan isu terkait potensi manipulasi data. Meski begitu, Mahkamah Konstitusi mengukuhkan bahwa tidak ada bukti kuat kecurangan sistemik yang bisa mempengaruhi hasil pemilu.

KPU juga mulai memperkenalkan inovasi dalam bentuk rekapitulasi elektronik (e-Rekap) yang diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan manusia dalam proses penghitungan suara. Inisiatif ini belum sepenuhnya diimplementasikan secara luas, tetapi diharapkan menjadi langkah maju dalam modernisasi proses pemilu di masa depan.

Seperti halnya pada pemilu-pemilu sebelumnya, distribusi logistik masih menjadi tantangan besar, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan daerah dengan medan yang sulit, seperti Papua dan beberapa wilayah di Nusa Tenggara dan Kalimantan. Meskipun demikian, KPU boleh dibilang berhasil mendistribusikan logistik pemilu secara merata, terlepas dari adanya keterlambatan di beberapa daerah.

Sementara itu, dalam mengawasi jalannya pemilu, Bawaslu memainkan peran kunci dalam menangani pelanggaran dan memastikan pemilu berjalan sesuai aturan. Pada Pemilu 2019, Bawaslu menangani banyak laporan terkait politik uang dan kampanye hitam.

Tentu saja, Bawaslu juga tidak terlepas dari kritik. Misalnya, isu terkait dugaan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, badan pengawas pemilu ini dinilai tidak mengambil tindakan tegas.

Tuduhan kecurangan pemilu muncul pada pemilu 2019, terutama dari pihak oposisi yang menuding adanya ketidakadilan dalam proses penghitungan suara. Kasus ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi, tetapi setelah pengkajian yang mendalam, MK memutuskan tidak ada bukti substansial yang mendukung tuduhan tersebut, dan keputusan tetap mengesahkan hasil pemilu. Meski begitu, isu ini menimbulkan ketegangan politik dan mempengaruhi persepsi publik terhadap kredibilitas KPU.
 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024