Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Arys Hilman Nugraha menyebut bahwa suasana permisif masyarakat Indonesia terhadap pembajakan, termasuk pembajakan buku, menjadi salah satu tantangan yang harus ditindak tegas oleh pemerintah demi menciptakan industri kreatif yang lebih sehat.

"Menurut Undang-Undang Tahun 2014 tentang Hak Cipta, kedua hak (hak moral dan hak ekonomi) tersebut dilindungi begitu karyanya lahir sesuai dengan prinsip deklaratif, tidak usah dicatatkan atau didaftarkan sekalipun," kata Arys saat dihubungi ANTARA via telepon, Senin.

Sayangnya, sejumlah oknum tidak bertanggung jawab kerap mengabaikan prinsip hak cipta terhadap suatu karya, termasuk karya buku dan melakukan pembajakan yang melanggar Undang-Undang.

Baca juga: Perpusnas ajak masyarakat lawan pembajakan dengan akses buku legal

Bahkan, Arys menyebut masyarakat Indonesia cukup permisif atau mewajarkan tindakan pembajakan suatu karya. Padahal, tindakan permisif dalam pembajakan karya itu dapat mengganggu proses kreatif di industri penerbitan maupun industri kreatif lainnya di Indonesia.

"Di Indonesia cukup berat karena muncul suasana yang permisif, serba boleh terhadap praktik-praktik pembajakan," kata Arys.

Misalnya, para penjual buku bajakan di toko daring atau platform marketplace secara terbuka mengatakan bahwa buku yang mereka tawarkan adalah re-print atau hasil cetak sendiri, sehingga harganya lebih murah.

Baca juga: Wamenkominfo terbuka berdiskusi temukan solusi pembajakan buku

Ada juga oknum "nakal" yang menulis deskripsi buku mereka sebagai buku hasil scan atau buku cetak setara ori, padahal sebenarnya adalah buku bajakan.

"Karena suasana permisif, mereka seenaknya saja menjual bahkan berterus terang bahwa buku yang mereka jual adalah produk bajakan," kata Arys.

"Bukan hanya penjualnya, tapi pembacanya pun juga jadi permisif, seakan-akan pembajakan adalah hal yang wajar, sehingga mereka pun tidak masalah membeli dari pembajak buku," sambungnya.

Baca juga: Pembayaran royalti penulis penting lindungi hak kekayaan intelektual

Suasana permisif itu memiliki dampak buruk bagi para pencipta karya maupun pihak yang terlibat dalam industri kreatif secara legal. Adanya pembajakan karya membuat para penciptanya tidak mendapatkan apa-apa, sebab hak ekonomi mereka dilanggar dan berdampak pada gairah penciptaan karya di Indonesia.

"Banyak sekali inovasi yang semua itu membutuhkan perlindungan, kalau negara kita mau maju, kita harus bisa melindungi karya-karya cipta, baik itu buku, desain produk, atau hasil inovasi lainnya supaya para kreator ini tidak kehilangan semangat untuk berkarya," kata Arys.

Dia melanjutkan, "Kami selalu berkampanye bahwa kalau Anda ingin mendapatkan karya yang bermutu, karya yang menarik dari pencipta yang sudah ada, Anda harus membeli yang aslinya".

Arys bersama IKAPI pun telah menempuh sejumlah langkah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pembajakan buku. Mulai dari kampanye, sosialisasi, hingga berdiskusi langsung dengan pemerintah.

Baca juga: Dewi Lestari nilai buku fiksi rentan kena pembajakan

"Tentunya, kami berusaha melakukan kampanye seperti cara memilih buku yang orisinal di marketplace, itu sudah kami sampaikan supaya masyarakat tahu, 'ini lho tipe buku bajakan', atau 'ini ciri-ciri orang yang menjual buku bajakan'," kata Arys.

"Kami juga berharap ada kebijakan dari pemerintah, pemerintah selama ini berpegang pada peraturan dari Kominfo untuk menangani masalah marketplace kalau ada produk bajakan yang ditampilkan, cukup di takedown produk itu dengan mengadu," lanjutnya.

Namun, Arys menilai menonaktifkan akun pembajak buku dari platform marketplace hanya bersifat sementara dan tidak efektif untuk menumpas oknum pembajak buku di Indonesia.

Dia ingin agar pihak pemerintah maupun platform marketplace dapat bersinergi dengan IKAPI serta pihak industri kreatif lainnya untuk menyeleksi produk orisinal saja yang boleh dijual secara daring maupun luring.

"Kita berharap adanya keberpihakan pemerintah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pengakuan hak cipta itu, pemerintah jangan abai bahwa sekarang terjadi penjualan buku bajakan yang masif, terutama di marketplace," kata Arys.

"Kalau kita ingin negara kita maju, kita mencapai visi 2045 sebagai negara maju, maka satu hal yang sangat penting untuk menyertainya adalah kita semua harus menghargai hak cipta," kata dia mengakhiri percakapan.

Baca juga: Asosiasi penerbit dunia kumpul di Jakarta bahas pembajakan buku
 

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024