...ada banyak sekali kemungkinan pengembangan kekayaan budaya yang semasa di bawah Kemendikbudristek belum bisa terlaksana...
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid menilai isu pembentukan Kementerian Kebudayaan pada Presiden Terpilih Prabowo Subianto dapat memacu nilai ekonomi masyarakat Indonesia yang berbasis pada kekayaan budaya.

“Kalau sekarang akan dipisah (dari Kemendikbudristek menjadi Kementerian Kebudayaan), ada banyak sekali kemungkinan pengembangan kekayaan budaya yang semasa di bawah Kemendikbudristek belum bisa terlaksana, misalnya persoalan terkait ekonomi yang berbasis pada kekayaan budaya,” katanya pada temu media di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin.

Hilmar menegaskan kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia sangat beragam, baik berupa benda (tangible), maupun takbenda (intangible), sehingga pengelolaannya perlu mendapatkan perhatian khusus melalui satu kementerian yang akan menjadi rumah bagi para pemangku kepentingan, utamanya para pelaku budaya untuk mengadvokasi kebijakan-kebijakan pemajuan kebudayaan dengan lebih leluasa.

Baca juga: Dirjen Kebudayaan: Investasi budaya penting, tingkatkan nilai ekonomi

“Sekarang ini Kemendikbudristek fokus utamanya pendidikan. Kebudayaan tentu mendapatkan perhatian besar, tetapi fungsi utamanya untuk mendukung proses pendidikan, kalau sekarang dibentuk kementerian yang membidangi kebudayaan secara terpisah, maka levelnya akan sejajar dengan kementerian/lembaga yang lain, sehingga kerja sama untuk mengembangkan kebudayaan ke berbagai arah, seperti dalam Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan menjadi lebih mungkin,” paparnya.

Namun Hilmar menegaskan pembentukan kementerian/lembaga tetap mengacu pada hak prerogatif Presiden, sehingga yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan sejauh ini menyiapkan bahan apabila pembentukan Kementerian Kebudayaan disahkan.

Baca juga: Akademisi: Membentuk Kementerian Kebudayaan ide brilian para capres

“Minggu ini akan diputuskan, bahan-bahan sudah kita serahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kita lihat nanti putusan akhirnya, karena Kementerian Kebudayaan ini kalau melihat dari aset tangible maupun intangible di Indonesia banyak sekali jumlahnya, maka dengan kementerian ini bisa lebih efektif dikelola,” tuturnya.

Ia juga mengemukakan pembentukan Kementerian Kebudayaan juga dapat lebih efektif memastikan pengawasan terhadap pemerintah daerah (pemda) terkait pemajuan kebudayaan.

“Hubungan dengan pemda untuk memastikan mereka sejalan dengan kebijakan yang besar ini, akan lebih efektif ketika ada organisasi setingkat kementerian yang membidangi kebudayaan,” ucap Hilmar Farid.

Baca juga: Hilmar Farid: Ubah aset publik jadi aset sipil guna majukan budaya

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024