Saya tidak bermaksud melakukan itu, tetapi semata untuk suksesnya penyelenggaraan haji dalam waktu dekat

Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memberi kelonggaran dengan menangguhkan pemeriksaan bagi para pegawai di lingkungan Ditjen Pengelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang diangkat sebagai petugas haji, karena penyelenggaraan ibadah haji sudah semakin dekat.

Tanpa bermaksud mengintervensi KPK, Kemenag berharap para penyidik di komisi antirasuah dapat menangguhkan pemeriksaan saat petugas haji dari lingkungan Ditjen PHU itu menjalankan tugas di Tanah Suci, Arab Saudi, kata Menag Lukman Hakim Saifuddin menjawab pertanyaan Antara di Surabaya, Rabu.

Ini dimaksudkan agar para petugas haji dapat lebih fokus menjalankan tugas selama di Arab Saudi. Namun ia berharap publik dapat memahami posisi petugas haji, yaitu di satu sisi harus proaktif dengan pemanggilan KPK dalam pemeriksaan kasus dana haji dan di lain pihak harus fokus menyukseskan penyelenggaraan haji.

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengakui pihaknya seusai dilantik sebagai Menag (baru) menggantikan Suryadharma Ali, pada Mei lalu, menyegerakan diri mendatangi kantor KPK. Ia mengakui telah banyak mendapat masukan dari jajaran KPK seusai Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian disusul pengunduran diri Ditjen PHU Anggito Abimanyu.

Diakui pula di antara pegawai Ditjen PHU ada di antaranya dimintai keterangan oleh komisi antirasuah tersebut. Namun dalam posisi sekarang ini, lanjut dia, pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji sudah di depan mata. Untuk itu, mana kala petugas bersangutan berada di Tanah Suci diharapkan pemeriksaan petugas dapat ditangguhkan.

Sekali lagi, harapan ini tak bermaksud untuk mengintervensi substansi persoalan. "Saya tidak bermaksud melakukan itu, tetapi semata untuk suksesnya penyelenggaraan haji dalam waktu dekat," ia menjelaskan.

Terkait dengan itu pula, ia berharap Irjen M. Jasin, yang juga mantan wakil Ketua KPK, dapat lebih proaktif melakukan pengawasan internal di jajaran Ditjen PHU. Termasuk pula pengadaan perumahan bagi jemaah haji di Mekkah dan Madinah untuk musim haji 1435 H/2014 M.

Persoalan pemondokan memang sudah selesai 100 persen. Itu semua sudah sesuai dengan tasyreh atau persyaratan kelayakan hotel untuk ditempati bagi jemaah yang ditetapkan muasasah.

Sementara itu untuk pelunasan pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terpenuhi sepertiganya. Hal ini cukup menggembirakan, kata Lukman Hakim Saifuddin tanpa menyebut jumlah anganya.

Ia berharap makin cepat pelunasan BPIH oleh jemaah di sejumlah bank penerima setoran (BPS) haji, maka ke depan untuk pengaturan sisa kuota akan lebih mudah. "Sisa kuota tidak boleh lagi menimbulkan persoalan. Untuk hal ini saya minta Irjen M. Jasin melakukan kontrol ketat," harapnya.

Sampai saat ini persoalan penyelenggaraan haji yang belum selesai adalah negosiasi dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabia. Jemaah haji Indonesia untuk musim haji 1435 H tercatat sebanyak 168.800 orang yang terdiri atas kuota haji regular sebanyak 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600 orang.

Pewarta: Eddy Supriatna Sjafei
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014