Untuk proses ke depan untuk dua STAB Negeri kita sedang kita persiapkan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama terus mengupayakan agar dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), yakni Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah dan Sriwijaya Tangerang Banten beralih status menjadi Institut Agama Buddha Negeri.

"Untuk proses ke depan untuk dua STAB Negeri kita sedang kita persiapkan," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-19 Dirjen Bimas Buddha di Jakarta, Senin.

Pada Juli 2024, Kementerian Agama telah mengalih status STABN Nalanda menjadi Institut Nalanda. Institut tersebut menjadi Perguruan Tinggi Agama Buddha pertama di Indonesia.

Supriyadi menjelaskan, sebagai bentuk afirmasi negara kepada umat Buddha di bidang pendidikan, maka diperlukan pengalihan status dua STABN lagi, yakni Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah dan Sriwijaya Tangerang Banten.

STABN Raden Wijaya Wonogiri Jawa Tengah yang mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri seluas 83,776 M2 pada tahun ini terus berbenah.

Saat ini telah dilakukan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan gedung layanan pendidikan yang dilaksanakan pada 24 Oktober 2024 dan berlanjut pada tahun 2025.

Pembangunan gedung juga akan dilakukan pada STABN Sriwijaya Tangerang Banten, ditargetkan awal tahun 2025 sudah dimulai peletakan batu pertama. Pembangunan sarana-prasarana menjadi salah satu syarat untuk meningkatkan status perguruan tinggi.

"Untuk itu tahun depan kita juga akan melakukan peningkatan sarana-prasarana lewat pembangunan gedung yang sedang kita upayakan dan sudah kita alokasi di tahun 2025 ini," katanya.

Menurutnya, perubahan bentuk menjadi Institut sangat penting. Selain peningkatan akses dan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), juga sebagai wadah peningkatan SDM umat Buddha secara umum.

Perubahan bentuk STABN menjadi Institut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor: 13 Tahun 2024 tentang pendirian, perubahan, dan pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan.

Kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini terbit dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu, khususnya Pendidikan Tinggi Keagamaan Buddha.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024