Depok (ANTARA) - Bambang, seorang disabilitas di Kota Depok, Jawa Barat, merasakan waktu begitu cepat berlalu. Saat ini, jarak waktu pelaksanaan Pilkada 2024 tinggal menyisakan 1,5 bulan, tepatnya pada 27 November 2024.

Masih ingat dalam benaknya ketika 4 tahun lalu memilih untuk menentukan pemimpin di Kota Depok melalui pemilihan kepala daerah.

Namun, seolah tak merasakan perjalan waktu, Bambang kembali dihadapkan untuk memilih pemimpin daerah. Ada harapan besar kepada pasangan calon yang kelak memenangi Pilkada 2024 bakal memiliki pemihakan kepada kaum disabilitas.

Ia berharap pilkada bisa menjadi jembatan untuk memenuhi kebutuhan kaum disabilitas, terutama tempat pelayanan publik yang ramah disabilitas.

Selain itu, akses-akses tempat umum juga harus lebih mudah dijangkau bagi kaum berkebutuhan khusus tersebut.

Harapan senada juga dikatakan penyandang disabilitas lainnya, Andri. Bagi dia, pilkada merupakan momen yang tepat untuk memberikan suara kepada calon pemimpin yang memiliki pemihakan kepada kaum  disabilitas.

Visi dan misi yang ramah disabilitas para calon wali kota Depok bakal menjadi pertimbangan kaum disabilitas untuk menentukan pilihan.

Program perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disbilitas perlu mendapat perhatian bagi pemimpin Kota Depok selanjutnya.

Program-program dan bantuan berupa alat bantu bagi disabilitas masih dibutuhkan mereka agar bisa melakukan aktivitas secara mandiri.

Pilkada Depok sebelumnya dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Selanjutnya Pemerintah melakukan pilkada serentak pada 27 November 2024 sehingga belum genap 5 tahun kembali dilaksanakan pilkada lagi.

Pelaksanaan pilkada memunculkan berbagai harapan kepada para pemilihnya, termasuk kaum disabilitas yang ingin mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Depok.

Peneliti kebijakan publik Institute for Development Policy and Local Partnership (IDP-LP) Riko Noviantoro menyatakan kontestasi pemilihan kepala daerah serentak ini sepatutnya menjadi ruang paling egaliter untuk membawa berbagai isu lokal termasuk kaum disabilitas sehingga bisa menjadi fokus program pada periode pemerintahan definitif pada 5 tahun ke depan.

Organisasi itu mencatat program keberpihakan pada kelompok disabilitas selama ini masih relatif rendah.

Keberpihakan disabilitas bukan sebatas upaya pada individu, namun juga kepada keluarga disabilitas karena mereka juga menjadi bagian dari keseharian kaum berkebutuhan  khusus tersebut.

Alasannya, cukup banyak insan disabilitas yang lahir dari keluarga tidak mampu sehingga penanganannya tidak cukup pada individu disabilitas, tapi juga pada keluarganya

Mengingat kompleksitas masalah itu maka perlu peran pemerintah daerah karena pemerintah memiliki sumber daya lebih besar untuk menangani masalah tersebut melalui berbagai kebijakannya.

Selama ini kelompok masyarakat juga banyak yang menunjukkan keberpihakan kepada kaum  disabilitas, namun keberpihakan itu lebih bersifat karitas atau kegiatan sukarela untuk membantu orang lain yang bersifat temporer.

Padahal tindakan keberpihakan harus dilakukan secara terencana, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan kata lain ada tujuan dan upaya yang terukur dan terstruktur.

Oleh karena itu, pemerintah Kota Depok yang memiliki sumber daya besar termasuk SDM dan anggaran, perlu membuat kebijakan pro-kaum disabilitas, selain melakukan penguatan pada lembaga sosial.

Momen Pilkada 2024 bisa menjadi ruang pembelaan bagi kelompok disabilitas karena mereka juga anak bangsa yang punya hak dan kesempatan sama.

Program pasangan calon yang menunjukkan keberpihakan disabilitas, misalnya, bantuan modal usaha bagi usahawan disabilitas, bantuan pendidikan untuk anak-anak mereka, penguatan lembaga sosial yang melayani kaum ini, pendidikan inklusi, dan sebagainya.

Pada era kepemimpinan Presiden Jokowi keberpihakan dari waktu ke waktu membaik, yang dibuktikan dengan terbitnya UU Penyandang Disabilitas, terbentuknya Komisi Nasional Disabilitas, dan Staf Khusus Presiden dari kelompok disabilitas.

Dengan kebijakan tersebut maka pemerintah daerah memiliki pijakan kuat dalam membuat kebijakan-kebijakan pro-kaum disabilitas.


3.873 suara disabilitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Jawa Barat mencatat data daftar pemilih tetap (DPT) disabilitas sebanyak 3.873 orang yang tersebar di 2.763 tempat pemilihan suara (TPS).

Jenis disabilitas yang tercatat dalam DPT Pilkada Depok cukup beragam. Sebanyak 1.619 orang mengalami disabilitas fisik, 276 orang memiliki disabilitas intelektual, dan 689 orang mengalami disabilitas mental.

Selain itu, terdapat 685 orang dengan disabilitas sensorik wicara, 177 orang dengan disabilitas sensorik rungu, dan 427 orang dengan disabilitas tunanetra.

Angka ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat disabilitas dalam Pilkada 2024 karena pada Pemilu 2024 mencapai 3.845 suara.

KPU Depok memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk disabilitas, tidak ada kendala dalam memberikan suara pada Pilkada 2024.

Untuk itu KPU Depok telah melakukan berbagai persiapan untuk memudahkan akses bagi pemilih disabilitas, seperti menyediakan fasilitas khusus di TPS dan memastikan ketersediaan petugas yang terlatih untuk membantu proses pencoblosan.

Selain itu disiapkan pula jalan khusus untuk pemilih berkursi roda, ruang tunggu khusus, pendamping KPPS untuk membantu pemilih. KPU menginstruksikan kepada KPPS yang ada pemilih disabilitas supaya bisa menyiapkan fasilitas tersebut.

Pemenuhan hak suara bagi penyandang disabilitas merupakan tugas penyelenggara pilkada KPU.

"Tidak ada suara yang tidak tersalurkan," ujar Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin.

Kami ingin memastikan bahwa di Pilkada 2024 nanti, pemilih disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya dengan nyaman dan mudah, tanpa adanya hambatan atau diskriminasi.

KPU Depok berharap partisipasi aktif dari seluruh pemilih, termasuk masyarakat disabilitas, dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Depok.

Secara keseluruhan total DPT di Kota Depok untuk Pilkada 2024 mencapai 1.427.674 pemilih. Pemilih laki-laki berjumlah 700.215 orang, sedangkan perempuan 727.459 orang.


Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024